Sambangi Kantor Kelurahan Bandar Utama, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Himbau Kamtibmas

LIA HAMBALI

- Redaksi

Senin, 17 November 2025 - 21:24 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tebingtinggi,Agaranews.com // Saat melaksanakan sambang ke kantor kelurahan, Bhabinkamtibmas Polsek Rambutan Polres Tebingtinggi Aiptu Asman Sihotang berkoordinasi sambil memberikan himbauan kamtibmas kepada warga yang berkunjung dan sedang berurusan di Kantor Kelurahan Bandar Utama Kota Tebingtinggi – Sumut, Senin (17/11/2025).

Aiptu Asman Sihotang menghimbau agar tetap waspada terhadap warga yang keluar masuk lingkungan tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Apabila ada permasalahan yang terjadi di sekitar lingkungan agar segera menghubungi Call Center Polres Tebingtinggi 110 atau WA Center Polres Tebingtinggi 081260664044 dan bisa juga menghubungi Bhabinkamtibmas maupun Kepala Lingkungan untuk ditindaklanjuti,” pesannya.

Selanjutnya menghimbau warga untuk tidak terlibat dalam peredaran gelap narkoba, perjudian online dan kejahatan lainnya serta tidak main hakim sendiri apabila menemukan pelaku tindak pidana yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Kami juga menyarankan kepada warga agar mengunci sepeda motor dengan kunci ganda ketika sedang parkir,” sambungnya.

Selain itu, lanjutnya, kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya masing-masing guna mencegah terjadinya perbuatan cabul terhadap anak perempuan dan senantiasa waspada terhadap pelaku perampasan sepeda motor yang saat ini mulai beraksi lagi. (MS)

Berita Terkait

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran
Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin
Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.
Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WIB

Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 20:18 WIB

Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin

Selasa, 28 April 2026 - 20:13 WIB

Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999

Selasa, 28 April 2026 - 19:58 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:50 WIB

Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor

Berita Terbaru