Kutacane – agaranews.com, online// Upaya pemberantasan narkotika di Aceh Tenggara sepanjang tahun 2025 memasuki babak baru. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara mencatat capaian luar biasa dengan mengungkap 109 kasus dan menangkap 202 tersangka hanya dalam kurun waktu 1 Januari hingga 18 November 2025. Angka ini menjadi salah satu pengungkapan terbesar dalam beberapa tahun terakhir.
Keberhasilan ini sekaligus menegaskan bahwa Aceh Tenggara masih menjadi target peredaran narkotika, namun aparat kepolisian bergerak cepat dan tegas untuk memotong mata rantai peredaran yang membahayakan generasi muda.

ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Gelombang Pengungkapan yang Tidak Biasa
Dari total 109 kasus, rincian pengungkapan didominasi oleh:
101 kasus sabu,
7 kasus ganja, dan
1 kasus campuran ekstasi & sabu.
Jumlah ini mengindikasikan bahwa sabu masih menjadi momok utama yang membayangi masyarakat Aceh Tenggara.
Tak kalah mengejutkan, dari 202 tersangka, terdapat 7 anak-anak yang terjerat jaringan peredaran. Mereka ditangani secara khusus melalui UU Sistem Peradilan Pidana Anak, menunjukkan betapa rentannya generasi remaja menjadi sasaran jaringan pengedar.
Adapun sebaran peran pelaku menunjukkan betapa kompleksnya jaringan yang berhasil diputus:
Bandar: 7 orang
Pengedar: 99 orang
Kurir: 6 orang
Pengguna: 90 orang
Angka ini memperlihatkan bahwa Satresnarkoba tak hanya menyasar level pengguna, tetapi juga menghantam hingga ke jaringan pengendali di lapangan, sebuah langkah signifikan dalam memutus ruang gerak pelaku.
Barang Bukti Bernilai Nyawa
Dalam operasi sepanjang 2025, Satresnarkoba berhasil menyita:
2.495,29 gram sabu,
20.777,1 gram ganja,
2 butir ekstasi.

Bila dirata-ratakan, 1 gram sabu dapat dikonsumsi 10 orang, sehingga pengungkapan sabu sepanjang tahun ini diperkirakan menyelamatkan 24.952 jiwa. Ditambah pengungkapan ganja yang mencapai 20.777 gram, sebanyak 20.777 jiwa lainnya turut terselamatkan.
Total keseluruhan mencapai 45.729 jiwa — sebuah angka yang merepresentasikan puluhan ribu masa depan anak bangsa.
Bayangkan apabila barang-barang haram tersebut benar-benar lolos dan dikonsumsi secara luas. Dampaknya bukan hanya pada kesehatan, tetapi juga meningkatnya kriminalitas, kehancuran keluarga, hingga hilangnya masa depan generasi Aceh Tenggara.
Pesan Tegas dari Polres Aceh Tenggara
Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Jomson Silalahi, menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan kerja keras tanpa henti seluruh jajaran Satresnarkoba, dukungan pimpinan, dan informasi masyarakat.
> “Ini bukti nyata komitmen kami untuk menjaga Aceh Tenggara tetap aman dan bebas dari peredaran narkoba. Setiap pengungkapan bukan sekadar angka, tetapi puluhan ribu nyawa yang berhasil diselamatkan,” ujar AKP Jomson.
Ia menambahkan bahwa pemberantasan narkoba bukan pekerjaan sehari atau seminggu, melainkan perang panjang yang membutuhkan sinergi masyarakat.

Aceh Tenggara Masih Menjadi Sasaran Jaringan Lintas Daerah
Dari hasil penyelidikan, beberapa pelaku diduga memiliki keterkaitan dengan jaringan pemasok yang berasal dari luar Aceh Tenggara. Bahkan sebagian sabu yang beredar diduga masuk melalui jalur lintas Aceh–Sumatera Utara.
Hal ini membuat Polres Aceh Tenggara meningkatkan intensitas patroli, penggalangan informasi, dan pemetaan titik rawan—terutama di wilayah-wilayah yang sering digunakan sebagai transit oleh kurir.
Ajakan bagi Warga: Jangan Diam Melihat Ancaman
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara mengajak seluruh lapisan masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, aparatur desa, hingga keluarga di rumah, untuk ikut serta dalam menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Pencegahan di tingkat keluarga menjadi kunci utama.
> “Informasi sekecil apa pun sangat berarti bagi kami. Jangan biarkan anak-anak kita menjadi korban,” tegas AKP Jomson.
Gerakan melawan narkoba akan jauh lebih efektif jika masyarakat berani melapor, mengawasi lingkungan sekitar, dan mendidik generasi muda agar menjauhi narkotika dalam bentuk apa pun.
Tahun 2025 Menjadi Penanda: Aceh Tenggara Tidak Toleransi Narkoba
Dengan capaian 109 pengungkapan kasus hanya dalam 11 bulan, Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara menunjukkan keseriusan dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya.
Pemberantasan ini tidak hanya menyita barang bukti, tetapi juga menyelamatkan puluhan ribu jiwa—sebuah prestasi besar yang patut diapresiasi.
Aceh Tenggara bergerak, Polres Aceh Tenggara bertindak, dan kini masyarakat diajak ikut membentengi daerah dari ancaman narkoba demi terciptanya generasi yang sehat, unggul, dan bebas narkotika. Ady


































