BC Teluk Nibung Gelar Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara ( BMMN)

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 17:46 WIB

50246 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanjungbalai, Agara News.Com //  Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara(*BMMN*) yang dilakukan Merupakan Hasil Penindakan di Bidang Kepabeanan dan Cukai Periode Bulan Januari 2025 s/d September 2025 Dalam Kurun 9 Bulan Waktu KPPBC tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Telah melakukan Penindakan Sebanyak 59 kali atas Kasus Pelanggaran dibidang Kapabeanan dan Cukai Sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2006 Tentang Kepabeanan dan Undang-undang Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.Sesuai yang dikatakan Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung Nurhasan Ashari Kamis, 20/11/2025 sekitar Pukul 10.00 Wib saat ditemui di lokasi Pemusnahan di Panton Desa Bagan Asahan.

Penindakan tersebut dilakukan Oleh KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung yang Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya yang Meliputi Kabupaten Asahan, Kabupaten Labura, Kabupaten Labusel, Kabupaten Labuhan Batu dan TanjungBalai.Kegiatan Pemusnahan ini dilaksanakan Berdasarkan Surat Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara No.S-276/MK/KN.4/2025. Tanggal 31 Oktober 2025 dan Surat Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Kisaran No.S-80/MK/KNL.0203/2025 dan S-81/MK/KNL.0203/2025 Tanggal 04 Nopember 2025 Tentang Persetujuan Pemusnahan Barang yang Menjadi Milik Negara (*BMMN*) pada KPPBC Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung terdiri dari beberapa Komoditi yakni:
-Barang Kena Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Sebanyak 1.786.976 Batang.
-Tekstil Sebanyak 74 Koli.
-Olahan Makanan dan Minuman Sebanyak 107 Koli.
-Pupuk Sebanyak 26 Bungkus.
-Produk lainnya Berupa Elektronik (*Laptop*) 3 Unit, Kosmetik 10 Set.Yang mana Total Nilai Barang Atas Pelanggaran yang Terjadi Sebesar Rp 2.952.134.360 (Dua Milyar Sembilan Ratus lima puluh Dua Juta Seratus Tiga Puluh Empat Ribu Tiga Ratus Enam Puluh Rupiah).

Pemusnahan yang dilaksanakan saat ini didominasi oleh Barang-barang Kena Cukai dan Rokok Ilegal ini adalah Cerminan Bahwa Bea Cukai Teluk Nibung Mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia Jenderal (Purn) Prabowo Subianto yang mana Peredaran dan Penjualan Rokok Ilegal ini Merupakan Kegiatan yang Melanggar Ketentuan dan Undang-undang RI Nomor 39 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai menutup Ungkap Nurhasan Ashari menutup Komentarnya.
(Laporan: Sofyan Parinduri BA-Kabiro)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

TMMD 128 Gebang,Perubahan Dimulai Dari Kebersamaan dan Kerja Ikhlas
Kayu Usang Disulap TNI Menjadi Jembatan Kokoh,Menjawab Kebutuhan Warga Pasar Rawa akan Akses Lebih Layak
Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan
Camat Cilograng Terharu Sampaikan Ucapan Perpisahan di Acara Pengajian Ulama Umaro
Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Selesaikan Renovasi Musholah Babujanah, Warga Apresiasi
Rehab Musholah Babujanah Rampung, Umat Muslim Desa Pasar Rawa Nyaman Beribadah
Kordinasi Program TMMD 128 Langkat, Letda Inf Rezky : Tetap Jaga Kesehatan dan Utamakan Faktor Keselamatan Kerja
Apel Pagi Kordinasi Program TMMD 128 Langkat,Letda Inf Rezky : Tetap Jaga Kesehatan dan Utamakan Faktor Keselamatan Kerja

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 10:26 WIB

TMMD 128 Gebang,Perubahan Dimulai Dari Kebersamaan dan Kerja Ikhlas

Rabu, 29 April 2026 - 10:22 WIB

Kayu Usang Disulap TNI Menjadi Jembatan Kokoh,Menjawab Kebutuhan Warga Pasar Rawa akan Akses Lebih Layak

Rabu, 29 April 2026 - 10:15 WIB

Advokat Rikha Permatasari: Rakyat Kecil Bukan Tumbal Kekuasaan: Hukum Jangan Dipermainkan

Rabu, 29 April 2026 - 10:09 WIB

Camat Cilograng Terharu Sampaikan Ucapan Perpisahan di Acara Pengajian Ulama Umaro

Rabu, 29 April 2026 - 10:04 WIB

Satgas TMMD 128 Kodim 0203/Lkt Selesaikan Renovasi Musholah Babujanah, Warga Apresiasi

Rabu, 29 April 2026 - 09:54 WIB

Kordinasi Program TMMD 128 Langkat, Letda Inf Rezky : Tetap Jaga Kesehatan dan Utamakan Faktor Keselamatan Kerja

Rabu, 29 April 2026 - 09:50 WIB

Apel Pagi Kordinasi Program TMMD 128 Langkat,Letda Inf Rezky : Tetap Jaga Kesehatan dan Utamakan Faktor Keselamatan Kerja

Rabu, 29 April 2026 - 09:44 WIB

Polres Karo Gelar Rikkes Berkala, Pastikan Kesehatan Personel Tetap Prima

Berita Terbaru