Tanjung Uma Merana : PT OMA Diduga Lancarkan Reklamasi Ilegal dengan Darah Tambang Haram, Nelayan Tercekik,. !!!

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 00:28 WIB

50104 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Batam – 19/11/2025, AgaraNews.com //Dugaan praktik reklamasi ilegal di kawasan pesisir Kampung Nelayan Tanjung Uma, Kota Batam, makin menguat. Setelah aktivitas penimbunan laut disorot warga karena tanpa kejelasan legalitas, kini muncul fakta baru: pekerjaan tersebut diduga dikerjakan oleh PT OMA, dengan material tanah yang berasal dari hasil tambang ilegal di bukit yang belum teridentifikasi sumbernya.

Pantauan di lapangan, truk-truk bermuatan tanah terus hilir-mudik menuju lokasi penimbunan di tepi laut Tanjung Uma. Aktivitas berlangsung hampir setiap hari, bahkan hingga malam hari. Warga sekitar menyebut, kegiatan itu meningkat sejak dua pekan terakhir dan tampak dilakukan secara terorganisir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami sering lihat mobil truk keluar masuk, tanahnya banyak, tapi nggak jelas dari mana asalnya. Kalau tanahnya resmi, harusnya ada tanda dokumen, tapi ini semua tertutup,” ujar salah satu warga setempat.

Sumber di lapangan menyebut, material tanah yang digunakan untuk reklamasi itu diduga kuat berasal dari aktivitas potong bukit tanpa izin di kawasan hinterland Batam. Aktivitas tersebut disebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan modus “cut and fill” siang maupun malam hari.

“Kalau dilihat jenis tanahnya, mirip dengan tanah dari bukit yang baru-baru ini dibabat di kawasan batu besar nongsa. Tapi belum jelas apakah itu benar sumbernya. Yang pasti, ini bukan tanah resmi hasil galian yang berizin,” ungkap sumber yang enggan disebut namanya.

Kuat dugaan, jaringan pemasok tanah untuk proyek reklamasi ini memanfaatkan jalur tambang ilegal demi menekan biaya operasional. Jika terbukti, maka PT OMA selaku yang diduga pelaksana proyek dapat dijerat dengan pelanggaran ganda — baik dalam hal reklamasi tanpa izin maupun penggunaan material hasil tambang ilegal.

Masyarakat Tanjung Uma kembali menyerukan agar Wakil Wali Kota Batam dan BP Batam segera melakukan sidak gabungan, melibatkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, serta aparat kepolisian dan TNI AL.

“Jangan hanya lihat dari jauh. Turun langsung, periksa izin reklamasi dan asal tanahnya. Ini sudah merusak lingkungan dan bisa jadi tindak pidana,” tegas tokoh masyarakat setempat.

Selain merusak ekosistem pesisir, reklamasi liar ini dinilai mengancam mata pencaharian nelayan serta memperparah sedimentasi di wilayah perairan sekitar. Jika dibiarkan, reklamasi tanpa kontrol ini berpotensi memicu konflik sosial dan kerusakan lingkungan jangka panjang.

Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT OMA yang di katakan sumber, maupun instansi terkait mengenai legalitas proyek reklamasi dan sumber material tanah tersebut.

Sejumlah aktivis lingkungan mendesak Pemko Batam dan BP Batam tidak menutup mata. “Kalau reklamasi dan tambang ilegal ini dibiarkan, sama saja pemerintah memberi ruang bagi perusakan lingkungan yang terencana. Ini harus dihentikan sebelum menimbulkan bencana ekologis,” kata salah satu aktivis lingkungan di Batam.

Masyarakat berharap sidak segera dilakukan dan seluruh pihak yang terlibat diperiksa secara hukum. “Batam bukan lahan bebas untuk tambang ilegal dan reklamasi liar. Hentikan sebelum laut kami habis ditimbun,” tutup warga.(Lia Hambali/ Tim)

Berita Terkait

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi
Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Suhendra Saputra : Dari Zona Jalanan 98 ke Zona Integritas Kekuasaan 
Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 
GRIB Jaya Sidoarjo Pasang Badan, Kecam Dugaan Kriminalisasi ART Atas Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti
Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan
Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tualang Dimulai, Fokus Awal Perangkaian Besi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 02:14 WIB

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi

Rabu, 29 April 2026 - 02:08 WIB

Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo

Selasa, 28 April 2026 - 23:56 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:52 WIB

Suhendra Saputra : Dari Zona Jalanan 98 ke Zona Integritas Kekuasaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:39 WIB

Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 

Selasa, 28 April 2026 - 23:30 WIB

Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 23:28 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tualang Dimulai, Fokus Awal Perangkaian Besi

Selasa, 28 April 2026 - 22:45 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Gotong Royong Bersama Warga, Wujud Nyata Kepedulian Kodim 0209/LB

Berita Terbaru

HEADLINE

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:56 WIB