Sulawesi Utara, AgaraNews com // Sebuah tuduhan serius telah muncul terkait proyek revitalisasi sekolah di Sulawesi Utara. LSM INAKOR meminta Kejaksaan Agung untuk melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap proyek revitalisasi sarana pendidikan yang bersumber dari APBN 2025 di Provinsi Sulawesi Utara.
Permintaan ini muncul setelah adanya pengakuan langsung dari Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Tumpaan yang menyatakan bahwa dalam pelaksanaan proyek revitalisasi, terdapat keuntungan serta penyerahan uang dengan nilai sekitar Rp100 jutaan ke atas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rolly Wenas, Ketua Harian DPP LSM INAKOR, menyatakan bahwa pengakuan ini merupakan fakta penting yang patut menjadi perhatian aparat penegak hukum. “Ini bukan isu yang kami bangun sendiri. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh kepala sekolah penerima proyek,” tegas Rolly.
LSM INAKOR menekankan bahwa permintaan ini bukan tuduhan atau vonis hukum terhadap pihak tertentu, melainkan bentuk kontrol sosial masyarakat agar penggunaan anggaran pendidikan yang bernilai besar benar-benar tepat sasaran dan akuntabel ¹.
Pihak sekolah telah menerima dana revitalisasi, namun ada dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana tersebut. Beberapa sekolah di Sulawesi Utara telah melaporkan progres pembangunan yang mencapai 80-90%, namun masih ada beberapa sekolah yang progresnya di bawah 70% karena belum cairnya sisa anggaran 30%.
Kepala Dinas Pendidikan Daerah (Dikda) Sulut, Femmy Suluh, menyatakan bahwa Dikda Sulut tengah menunggu data akhir yang sedang finalisasi pendataan bersama Kementerian ² ³.
Kejagung diharapkan dapat melakukan penelusuran secara objektif dan profesional untuk memastikan apakah pelaksanaan proyek revitalisasi sarana pendidikan telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(JS)

































