Morowali, Sulawesi Tengah, AgaraNews.com // Kantor perusahaan tambang nikel PT. Raihan Catur Putra (RCP) di Desa Torete, Kecamatan Bungku Pesisir, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah, dibakar oleh masyarakat setempat pada Sabtu, 3 Januari 2026 malam. Pembakaran ini dipicu oleh penangkapan Arlan Dahrin, yang diduga terkait dengan sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan.
Penangkapan Arlan Dahrin terjadi sekitar pukul 18.15 WITA di lokasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. RCP. Masyarakat menuduh pihak perusahaan telah menyerobot lahan kebun mereka, dan penangkapan Arlan Dahrin dianggap sebagai tindakan sewenang-wenang oleh kepolisian.
Setelah penangkapan, masyarakat memblokir jalan dan mendatangi Mako Polsek Bungku Selatan/Pesisir di Desa Lafeu untuk memprotes. “Tujuan kami adalah meminta agar kembalikan, bebaskan Arlan Dahrin. Dia bukan koruptor, dia bukan teroris kenapa sampai ditangkap seperti itu. Sedangkan para pelaku korupsi maupun penjual lahan negara dibiarkan,” ungkap salah seorang perempuan desa Torete.
Setelah itu, masyarakat mendatangi kantor PT. RCP dan melakukan pembakaran, karena diduga ada keterlibatan pihak perusahaan dalam penangkapan Arlan Dahrin. Sebelum penangkapan, ada security yang datang mengambil dokumentasi terhadap keberadaan Arlan di lokasi pendudukan alias di lahan yang sedang berpolemik di wilayah IUP PT. RCP. (Lia Hambali)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
































