Premanisme Mulai Marak Di Labuan Bajo, Hotel St. Regist Diduga Sewa Ketua Preman Yeri dari Bajawa

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 6 Januari 2026 - 19:08 WIB

50233 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, AgaraNews.com // Inilah babak baru konflik di tanah 4,1 ha Bukit Kerangan Labuan Bajo. Diduga sekelompok preman tak dikenal masyarakat Labuan Bajo menghadang pemilik tanah, yang mendrop material untuk bangun Musholla yang di drop di luar pagar, Sabtu (3/1/2026).

Sempat terjadi komunikasi dan perdebatan antara warga dan preman tersebut. Demi menghindari benturan fisik, sopir dan pemilik tanah, akhirnya balik lagi ke Labuan Bajo.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya tidak mengenal mereka. Kami dihadang. Ada satu yang saya kenal bernama Hila. Ia rupanya anaknya Om Pius yang bersama ayahnya itu selama sejak 2022 berjaga tanah dan basecamp, yang dibangun Santosa Kadiman, pasca peresmian peletakan batu pertama The Hotel St.Regis Labuan Bajo,” kata Muhammad Hatta salah satu pemilik tanah di Labuan Bajo dalam keterangannya, Senin (5/1/2026).Menurut warga dapat informasi dari berita media, bahwa kelompok preman itu dibawah pimpinan seseorang yang bernama Yeri dari Bajawa. Kuat dugaan mereka preman bayaran Santosa Kadiman.

Hatta sapaan akrabnya yang merupakan salah satu dari 8 pemilik tanah satu hamparan itu mengatakan, tanah itu dulu warga memperoleh tanah dari pembagian secara adat 1992 dari Fungsionaris Adat, alm. Ishaka dan alm .Haku Mustafa.

“Entah apalagi dasar kebenaran dalam otak Santosa Kadiman asal Jakarta, broker The Htl.St.Regis Labuan Bajo. Klaimnya atas hak tanah 40 hektar yang dijual Nikolaus Naput dari Ruteng di kawasan itu yang dibelinya berdasarkan PPJB (Perjanjian Pengikatan Jual Beli) 2014,” jelas Hatta.Apalagi kata Muhammad Hatta, karena sesungguhnya :

Pertama, terbukti fiktif dalam perkara perdata No.1/Pdt.G/2024, diperkuat oleh Putusan Banding dan terakir putusan inkrah Mahkamah Agung 8 Oktober 2025, yang mana PPJB tersebut batal demi hukum karena terbukti tidak ada alas hak tanahnya.

Kedua, surat alas hak tanahnya adalah 21 Oktober 1991 dan 10 Maret 1990, tetapi pada 1998 tanah tersebut sudah dibatalkan oleh fungsionaris adat dicek, tanah itu oleh Niko Naput tumpang tindih di atas tanah yang sudah diperoleh warga dan ada tanda pagar hidup sebagai batas tanah warga itu.

Ketiga, hasil pemeriksaan Satgas Mafia Tanah Kejaksaan Agung RI, cq. Jaksa Agung Muda Intelijen 23 September 2024, yaitu semua SHM dan GU2 atas nama Nikolaus Naput dan anaknya beserta ponakannya *tidak sah*, karena tumpang tindih diatas tanah orang lain, tidak ada surat alas hak tanahnya di warkah BPN, cacat administrasi dan / atau cacat yuridis.

Tanah-tanah SHM dan GU2 tersebut otw menuju ke hak akir Santosa Kadiman sebagaimana kesaksian Aryo Juwono (kuasa Santosa Kadiman saat tandatangan PPJB 2014) dalam perkara no.1/Pdt.G/2024/PN.Lbj.

Keempat, untuk di tanah 4,1 ha Bukit Kerangan, yang terletak disebelah barat jalan Raya Labuan Bajo – Batu Gosok, sesungguhnya Santosa Kadiman (Erwin Bebek) tidak punya alasan hukum untuk menguasainya, karena surat alas hak 21 Oktober 1991 yang spanduknya dipasang di tanah bagian barat jalan raya itu adalah surat alas hak yang sudah dibatal 1998, letak tanah batal 21/10/91 pula di timur jalan raya .

Kelima, anak Fungsionaris adat, Ramang Ishaka, telah mengkonfirmasi pada 2021 sebagai saksi kunci di Pengadilan Tipikor Kupang (perkara 30 ha tanah Pemda, sudah inkrah), bahwa tanah Niko Naput dkk di situ sudah dibatalkan 1998.

Apa yang akan terjadi jika preman-preman yang dibohongi dan dibodohi jadi korban terduga mafia Erwin Bebek? Kebodohan itu akan kena batunya, bilamana misalnya pemilik tanah pergi ke lokasi, tunjukkan copy surat alas tanahnya, lalu preman-preman itu tunjukkan copy alas hak yang mana? Apa mereka mau bertarung siap mati karena kebodohan?

“Kami ini pemilik asli. Belum pernah jual tanah ini sejak dulu. Tapi tiba-tiba tanah kami diduduki Kadiman. Kami siap mati demi kebenaran di tanah ini”, kata Kusyani, salah satu dari 8 pemilik itu awal Desember 2025 lalu.

Meski begitu, pemilik tetap menempuh jalur hukum melalui gugatan, dan pengaduan ke satgas mafia tanah ke Kejaksaan Negri Labuan Bajo.

“Untuk jalur perdata, kami selaku kuasa Hukum telah mengajukan gugatan no. 32, 33, 41, 44/Pdt.G/2025 dan 1 lagi minggu lalu”, kata Dr(. C) Indra Triantoro, S.H, M.H, satu dari 5 anggota tim Kuasa Hukum dari Kantor Advokat Sukawinaya-88 Law & Firm. (Lia Hambali)

Berita Terkait

Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi
LDII Jakarta Utara Satukan Langkah, Tingkatkan Kapasitas Organisasi Berbasis Ekoteologi
Ribuan Warga Padati Launching Jalan Santai Jasutra, Tebar 800 Bibit Nila dan Lele di Danau Duta Harapan Bekasi Utara
Generasi Muda LDII Rungkut Kidul Edukasi Peduli Lingkungan Lewat Bank Sampah
Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa
Waspada Konsumen, Perusahaan MDM di Sidoarjo Diduga Gunakan Logo Halal Palsu dan Label PT Bodong
Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah
Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:43 WIB

Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:39 WIB

LDII Jakarta Utara Satukan Langkah, Tingkatkan Kapasitas Organisasi Berbasis Ekoteologi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:33 WIB

Ribuan Warga Padati Launching Jalan Santai Jasutra, Tebar 800 Bibit Nila dan Lele di Danau Duta Harapan Bekasi Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 00:25 WIB

Generasi Muda LDII Rungkut Kidul Edukasi Peduli Lingkungan Lewat Bank Sampah

Senin, 4 Mei 2026 - 00:20 WIB

Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:02 WIB

Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:49 WIB

Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:32 WIB

PK PMII UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan MAPABA di STAI Tengku Chik Pante Kulu

Berita Terbaru

HEADLINE

Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 00:20 WIB