FPM Madina Adukan Dugaan Keterlibatan Mantan Bupati Madina ke KPK kasus Suap Proyek Jalan di PUPR Sumut

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026 - 21:11 WIB

50197 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, 7 Januari 2026, AgaraNews.com.// Forum Paguyuban Mahasiswa (FPM) Mandailing Natal (Madina) se-Nusantara secara resmi telah mengajukan **Aduan Masyarakat (Dumas)** ke Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait dugaan keterlibatan **eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal**, Elvi Yanti Harahap, dalam perkara dugaan suap proyek pembangunan jalan di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara.

Aduan ini merujuk pada fakta persidangan lanjutan di **Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan**, Rabu (15/10), dengan terdakwa **Akhirun Piliang alias Kirun** selaku Direktur Utama PT DNG, dan **Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang alias Rayhan** selaku Direktur PT Rona Na Mora (RNM). Dalam persidangan tersebut, **bendahara PT DNG** menyebutkan adanya dugaan **aliran dana sebesar Rp7,27 miliar** yang diterima oleh Elvi Yanti Harahap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hingga saat ini, berdasarkan pemantauan FPM Madina se-Nusantara, **belum terdapat penetapan tersangka baru**, dan yang bersangkutan diketahui **masih berstatus aktif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN)**. Kondisi ini dinilai menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Mandailing Natal yang berharap adanya penegakan hukum yang adil dan transparan.

Selain itu, dalam aduan yang disampaikan ke KPK RI, FPM Madina se-Nusantara juga **menyoroti dugaan aliran dana** yang disebut-sebut mengalir kepada **Mantan Bupati dan Wakil Bupati Mandailing Natal periode 2020–2024**, yakni **Ja’far Sukhairi** dan **Atika Azmi Utami Nasution**, sebagaimana informasi yang beredar di ruang publik. Sekalipun sudah pernah di periksa tapi fakta persidangan yang mengatakan eks kadis PUPR menerima aliran dana tersebut menjadi indikasi baru untuk KPK kembali memeriksanya, pasalnya kita agak sedikit di bingung kan oleh KPK, ketika peristiwa penggeledahan rumah eks kadis PUPR masyarakat mengira akan di tahan, ternyata tidak, dan pada sidang lanjutan tersebut fakta persidangan menyebutkan beliau ikut menerima aliran dana, sebagaimana kita lihat pada berita Antaranews.com Sumut.

Saat aduan tersebut diterima, **KPK RI melalui Dumas** menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada FPM Madina se-Nusantara atas kepedulian mahasiswa dalam mendukung penegakan hukum dan berkontribusi aktif dalam pengawasan tindak pidana korupsi.

**Koordinator Nasional FPM Madina se-Nusantara, Sofian Suheri Lubis**, menegaskan bahwa langkah ini bukan bertujuan menyerang pribadi siapa pun, melainkan merupakan bagian dari fungsi check and balance mahasiswa dalam kehidupan bernegara.

> “Aduan ini murni demi penegakan hukum dan sebagai ikhtiar mahasiswa untuk mendorong terwujudnya *good government* di Kabupaten Mandailing Natal. Dengan cara inilah kami berharap Mandailing Natal bisa lebih baik, pejabatnya peduli terhadap pembangunan infrastruktur dan kualitas manusianya, serta memberi efek jera kepada oknum pejabat yang terbukti melakukan korupsi,” tegas Sofian.

Ia juga menambahkan bahwa FPM Madina se-Nusantara tidak memiliki tendensi, kepentingan politik, maupun agenda tersembunyi dalam aduan ini.

> “Sekali lagi kami tegaskan, tidak ada kepentingan politik apa pun. Fokus kami hanya pada penegakan hukum yang berkeadilan demi terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” pungkasnya.

FPM Madina se-Nusantara berkomitmen untuk terus mengawal proses hukum ini dan mendorong KPK RI agar menindaklanjuti seluruh fakta persidangan secara objektif, profesional, dan transparan demi tegaknya supremasi hukum di Indonesia.
(Magrifatulloh/Lia Hambali).

Berita Terkait

PK PMII UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan MAPABA di STAI Tengku Chik Pante Kulu
Antisipasi Balap Liar, Polsek Padanghilir Patroli Bersinggungan Dengan Polsek Padanghulu
Geger! Makam Digali Orang Tak Dikenal, Polsek Gunung Malela Bergerak Cepat Pastikan Keamanan dan Ketenangan Warga
Buron Dua Bulan, Pelaku Penganiayaan Bersenjata Arit Akhirnya Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela
Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit, Sempat Melawan Dengan Gunting
Polisi Tindaklanjuti Laporan Warga Melalui Call Centre 110 Soal Dugaan Peredaran Obat Terlarang di Koja
Manfaatkan Hari Libur Babinsa Sambangi Rumah Warga.
Kolaborasi Pasukan Kuning dengan Pasukan Loreng di TMMD Reg Ke-128 Kodim 0725/Sragen

Berita Terkait

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:32 WIB

PK PMII UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan MAPABA di STAI Tengku Chik Pante Kulu

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:31 WIB

Antisipasi Balap Liar, Polsek Padanghilir Patroli Bersinggungan Dengan Polsek Padanghulu

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:29 WIB

Geger! Makam Digali Orang Tak Dikenal, Polsek Gunung Malela Bergerak Cepat Pastikan Keamanan dan Ketenangan Warga

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:26 WIB

Buron Dua Bulan, Pelaku Penganiayaan Bersenjata Arit Akhirnya Dibekuk Tim Reskrim Polsek Gunung Malela

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:21 WIB

Tidak Berkutik! Bandar Sabu Dilipat Tim Polsek Raya Kahean Di Kebun Sawit, Sempat Melawan Dengan Gunting

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:16 WIB

Manfaatkan Hari Libur Babinsa Sambangi Rumah Warga.

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:15 WIB

Kolaborasi Pasukan Kuning dengan Pasukan Loreng di TMMD Reg Ke-128 Kodim 0725/Sragen

Minggu, 3 Mei 2026 - 19:28 WIB

Dedikasi Tanpa Libur, Babinsa Koramil 03/Parongil Laksanakan Pengamanan Rutin Ibadah Minggu di GPDI Moria Polling Anak Anak

Berita Terbaru