Sulawesi Utara, AgaraNews.com // Sebuah insiden memalukan terjadi di SMAN 9 Manado, Sulawesi Utara, ketika oknum Kepala Sekolah (Kepsek) diduga menghina Pejabat Negara Panitera Pengadilan KIP Provinsi Sulawesi Utara dengan kata-kata kotor. Insiden ini terjadi saat Pejabat Negara tersebut mengantarkan Panggilan Sidang terkait penggunaan uang negara.
Menurut sumber publik, Kepsek SMAN 9 Manado melontarkan kata-kata kasar seperti “Anjing, Babi, Kuda cuki ngana” dengan gaya bahasa Manado yang cukup kasar kepada Pejabat Negara tersebut. Insiden ini terjadi di Kantor Pengadilan Keterbukaan Informasi Publik Jalan Teling, Manado.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber yang mengantarkan Surat Panggilan Sidang mengungkapkan bahwa Kepsek tidak ada di sekolah saat itu. Setelah mendengar kata-kata kasar tersebut, sumber langsung meninggalkan Surat Panggilan Sidang dan menjadi catatan Registrasi kedua belah pihak.
Insiden ini tentu saja menimbulkan kemarahan masyarakat, terutama para penggiat Anti Korupsi yang menuntut agar Kepsek SMAN 9 Manado dijatuhi sanksi tegas. “Tidak seharusnya tenaga pendidik seperti Kepsek SMAN 9 Manado menghina Pejabat Negara dengan kata-kata kotor,” kata seorang penggiat Anti Korupsi.
Masyarakat Manado menuntut agar pihak terkait segera mengambil tindakan tegas terhadap Kepsek SMAN 9 Manado yang diduga melakukan tindakan tidak pantas tersebut. Insiden ini juga menimbulkan pertanyaan tentang integritas dan profesionalisme Kepsek SMAN 9 Manado. (JS)


































