Bengkulu, AgaraNews.com // Pemerintah Kota Bengkulu melakukan penertiban menyeluruh di kawasan Pasar Panorama guna mengakhiri pelanggaran yang selama ini mengganggu ketertiban umum, lalu lintas, dan kenyamanan masyarakat. Penertiban ini melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dengan strategi pembagian lima tim lapangan.
Kasat Pol PP Kota Bengkulu, Sahat Marulitua, menegaskan bahwa penertiban dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama dan berorientasi pada tujuan akhir, yakni menciptakan kawasan pasar yang **tertib, terkendali, dan nyaman bagi kepentingan orang banyak, bukan hanya segelintir pihak.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Penertiban ini tidak bisa ditawar. Ada tiga prinsip utama yang harus dipahami seluruh petugas. Pertama, tujuan akhir kita adalah ketertiban dan kenyamanan publik. Kedua, seluruh kegiatan dilakukan sesuai aturan yang berlaku. Ketiga, tidak ada toleransi terhadap pelanggaran, sekecil apa pun harus diingatkan,” tegas Sahat saat memimpin pengarahan di lapangan.
Dalam pelaksanaannya, lima tim dikerahkan untuk menindak berbagai bentuk pelanggaran. Satpol PP memastikan barang dagangan tidak lagi menempati **daerah milik jalan (DMJ)** maupun trotoar. Pedagang yang masih melanggar didata, KTP difoto, dan diberikan teguran sebagai dasar pemanggilan lanjutan.
Selain itu, ditemukan beberapa juru parkir diduga menyalahgunakan lahan parkir dengan menjualnya kepada pedagang. Terhadap pelanggaran tersebut, Pemkot tak segan menjatuhkan sanksi hingga **pencabutan Surat Perintah Parkir (SPP)
Dinas Pekerjaan Umum (PU) turut bergerak paralel dengan menandai bangunan yang melanggar garis sempadan bangunan atau membangun melebihi izin mendirikan bangunan (IMB). Bangunan yang melanggar diminta membongkar secara mandiri sebelum dilakukan tindakan pembongkaran oleh pemerintah.
Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dikerahkan untuk mengangkut sisa barang dagangan dan sampah, sedangkan Dinas Pemadam Kebakaran melakukan pembersihan dan penyemprotan area pasar agar tidak meninggalkan bau dan kotoran pasca penertiban.
“Setelah kawasan ini ditertibkan dan dibersihkan, tidak boleh ada lagi pelanggaran. Jika kondisi sudah baik lalu dilanggar kembali, Satpol PP akan langsung melakukan penindakan,” tegas Sahat.
Penertiban Pasar Panorama ini menjadi langkah tegas Pemkot Bengkulu dalam menata kawasan pasar agar lebih manusiawi, tertib, dan berfungsi optimal sebagai pusat aktivitas ekonomi rakyat. ( Lia Hambali)

































