Darurat Guru di Balikpapan, Alarm Keras Pendidikan Nasional

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:23 WIB

50110 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Opini, AgaraNews.com // Kota Balikpapan tengah mengalami darurat tenaga pendidik. Dinas Pendidikan (Disdik) membuka rekrutmen besar besaran sebanyak 643 guru untuk menutup kekurangan riil yang mencapai 762 orang. Skema yang ditawarkan pun bersifat sementara, yakni kontrak kerja selama satu tahun, dengan gaji Rp3.500.000 per bulan serta fasilitas BPJS Kesehatan. Langkah ini diambil karena belum adanya pembukaan rekrutmen ASN dari pemerintah pusat, sementara daerah dibatasi aturan untuk merekrut guru non-ASN secara langsung. Sebagai solusi darurat, Pemkot Balikpapan menggunakan skema Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan seleksi Computer Assessment Test (CAT) untuk memastikan kompetensi guru benar-benar teruji.

Pemerintah menyebut langkah ini sebagai kebijakan darurat agar proses pembelajaran tetap berjalan dan anak-anak tidak terlantar dalam mengakses pendidikan. Namun, jika ditelaah lebih dalam, kondisi ini bukanlah sekadar persoalan teknis atau administratif. Darurat tenaga pendidik yang terus berulang justru menunjukkan kegagalan sistemik negara dalam mengelola pendidikan, khususnya dalam sistem kapitalisme yang menjadikan pendidikan sebagai sektor layanan, bukan kewajiban negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Guru merupakan elemen penting dalam sistem pendidikan. Mereka berada di garda terdepan dalam membentuk kecerdasan, kepribadian, dan arah generasi masa depan. Tanpa guru yang cukup, berkualitas, dan sejahtera, pendidikan hanya akan menjadi slogan kosong. Ironisnya, dalam praktik kebijakan hari ini guru justru sering diperlakukan sebatas pekerja jasa, bukan profesi mulia yang harus dijamin kesejahteraannya. Status kerja yang tidak pasti, kontrak jangka pendek, serta kesejahteraan yang minim menunjukkan bahwa profesi guru belum diperlakukan secara mulia. Dalam kondisi seperti ini, guru tidak lagi dipandang sebagai penjaga peradaban, melainkan sebagai tenaga jasa yang bisa direkrut dan dilepas sesuai kebutuhan.

Padahal menyiapkan generasi hari ini merupakan pondasi bagi peradaban bangsa di masa depan. Pendidikan adalah investasi peradaban. Guru sebagai pilar utama seharusnya mendapatkan jaminan dan kesejahteraan yang memadai agar dapat menjalankan perannya secara optimal. Permasalahan pendidikan tidak semestinya diselesaikan dengan saling melempar tanggung jawab antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Ketika pemerintah pusat tidak melakukan pengangkatan guru secara memadai, daerah terpaksa mengambil kebijakan darurat dengan merekrut guru kontrak. Akibatnya terjadi perbedaan perlakuan, aturan, dan kesejahteraan antara guru pusat dan guru daerah, yang paling terdampak adalah guru dan peserta didik. Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan pendidikan tidak bisa diselesaikan dengan kebijakan jangka pendek dan tambal sulam. Dibutuhkan regulasi yang jelas, dan kuat, yang tidak hanya berorientasi pada pemenuhan administratif, tetapi benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat, dengan menjamin ketersediaan guru, kepastian status kerja, serta kondisi pembelajaran yang layak bagi seluruh peserta didik.

Dampak dari krisis guru ini tidak bisa dianggap remeh karena menyebabkan beban kerja guru meningkat, kualitas pembelajaran menurun, dan hak anak atas pendidikan yang optimal terabaikan. Anak-anak menjadi korban kebijakan tambal sulam yang tidak menyentuh akar persoalan. Ketika negara gagal menjamin pendidikan yang berkualitas, sejatinya negara sedang menggadaikan peradabannya sendiri. Namun dalam sistem kapitalisme, pendidikan tidak dipandang sebagai kewajiban mutlak negara, melainkan sebagai sektor layanan yang harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

Dalam Islam digambarkan jelas, pendidikan merupakan kebutuhan komunal yang wajib dipenuhi negara. Pendidikan tidak diselesaikan dengan kebijakan darurat jangka pendek juga tidak dipandang sekedar komoditas jasa. Negara bertanggung jawab penuh menjamin ketersediaan dan kesejahteraan guru. Kesejahteraan guru bukanlah pelengkap, melainkan bagian integral dari tanggung jawab negara dalam menjaga kualitas pendidikan.

Sejarah peradaban Islam menunjukkan perhatian besar terhadap peran guru. Para pendidik dihormati, diberikan jaminan kehidupan yang layak, dan ditempatkan sebagai elemen strategis dalam pembangunan. Rasulullah ﷺ dan para khalifah menggambarkan bagaimana ilmu dan pengajarannya dimuliakan. Karena melalui merekalah nilai, pengetahuan, dan peradaban diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Guru tidak sekadar berperan sebagai pengajar di ruang kelas, mereka adalah aset utama, bukan sekadar tenaga kerja. Oleh karena itu kesejahteraan guru bukanlah pilihan kebijakan, melainkan kewajiban negara.

Ini sebagaimana sabda Rasulullah SAW “Imam (khalifah/kepala negara) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR Bukhari dan Muslim). Juga hadis, “Menuntut ilmu wajib atas setiap muslim.” (HR Ibnu Majah).

Demikian halnya firman Allah Taala, “Wahai orang-orang yang beriman, apabila dikatakan kepadamu, ‘Berilah kelapangan di dalam majelis-majelis’ maka lapangkanlah, niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. Dan apabila dikatakan, ‘Berdirilah kamu,’ maka berdirilah, niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Maha Teliti dengan apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Mujadalah [58]: 11).

Sejarah mencatat, gaji guru pada masa Khilafah Abbasiyyah sangat fantastis. Para pengajar digaji sekitar 1.000 dinar per tahun, setara dengan gaji muazin. Dengan nilai 1 dinar ≈ 4,25 gram emas, jumlah ini setara ratusan juta rupiah per bulan saat ini. Ulama yang fokus mengajar Al-Qur’an dan membina penuntut ilmu menerima 2.000 dinar per tahun, bahkan ulama ahli fikih dan hadis memperoleh hingga 4.000 dinar per tahun. Pada masa Khalifah Al-Watsiq, gaji seorang ulama dinaikkan dari 100 menjadi 500 dinar per bulan. Sementara pada masa Khalifah Harun Ar-Rasyid, karya ulama dihargai dengan emas seberat kitab yang ditulis.

Inilah gambaran kesejahteraan guru dalam peradaban Islam, para guru dan ulama benar-benar dimuliakan dan dihargai jasa-jasanya, bahkan diposisikan sebagai pahlawan dengan tanda jasa seutuhnya. Dengan penghormatan dan jaminan yang memadai, sehingga guru dapat menjalankan perannya secara optimal dapat benar-benar terwujud.

Darurat tenaga pendidik di Balikpapan harus menjadi alarm keras bagi negara. Segala kekurangan dalam pengelolaan pendidikan sepanjang 2025 seharusnya menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan nyata di tahun 2026. Kebijakan darurat berupa rekrutmen guru kontrak tidak boleh menjadi solusi permanen. Selama pendidikan masih dikelola dalam sistem kapitalisme, persoalan serupa akan terus berulang. Oleh karena itu, perubahan sistem menjadi sebuah keniscayaan. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, negara akan mampu menjamin pendidikan, memuliakan guru, dan melahirkan generasi emas yang berkepribadian Islam.

Darurat guru di Balikpapan bukan sekadar persoalan lokal, melainkan cermin kegagalan sistemik. Sudah saatnya umat menyadari bahwa kemuliaan guru dan masa depan generasi hanya dapat terwujud melalui sistem Islam yang adil dan menyejahterakan.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi
Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo
15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi
Suhendra Saputra : Dari Zona Jalanan 98 ke Zona Integritas Kekuasaan 
Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 
GRIB Jaya Sidoarjo Pasang Badan, Kecam Dugaan Kriminalisasi ART Atas Tuduhan Pencurian Tanpa Bukti
Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan
Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tualang Dimulai, Fokus Awal Perangkaian Besi

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 02:14 WIB

Tingkatkan PAD dan Kelancaran Lalu Lintas, Pemerintah Kabupaten Karo Optimalkan Gate Parkir Otomatis di Open Stage Berastagi

Rabu, 29 April 2026 - 02:08 WIB

Kunjungan Kerja Wakil Walikota Palangkaraya Pererat Silaturahmi dan Promosi Wisata Tanah Karo

Selasa, 28 April 2026 - 23:56 WIB

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 April 2026 - 23:52 WIB

Suhendra Saputra : Dari Zona Jalanan 98 ke Zona Integritas Kekuasaan 

Selasa, 28 April 2026 - 23:39 WIB

Subagyo dan Relawan Gelar Bakti Sosial Kesehatan Gratis bagi Warga Sidokerto 

Selasa, 28 April 2026 - 23:30 WIB

Tak Beri Ruang Narkoba! Kapolsek Dolok Batu Nanggar AKP Gunawan Sembiring Pimpin Pengungkapan Sabu, Satu Tersangka Diringkus 21 Bungkus Klip Diamankan

Selasa, 28 April 2026 - 23:28 WIB

Pembangunan Jembatan Gantung Desa Tualang Dimulai, Fokus Awal Perangkaian Besi

Selasa, 28 April 2026 - 22:45 WIB

Babinsa Koramil 02/TL Gotong Royong Bersama Warga, Wujud Nyata Kepedulian Kodim 0209/LB

Berita Terbaru

HEADLINE

15 Meninggal, 88 Luka-Luka. Pejabat Cuma Bilang Evaluasi

Selasa, 28 Apr 2026 - 23:56 WIB