Kabanjahe, Karo, Agaranews.com – Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si., melaksanakan pengecekan langsung ke ruang pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas SIM) Polres Tanah Karo, guna memastikan seluruh proses pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP), Rabu(14/1).
Pengecekan ini merupakan bentuk pengawasan langsung pimpinan terhadap kualitas layanan publik kepolisian, khususnya pada pelayanan penerbitan dan perpanjangan SIM yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kapolres meninjau alur pelayanan, kesiapan personel, fasilitas pendukung, serta kedisiplinan petugas dalam memberikan pelayanan yang cepat, transparan dan humanis.
AKBP Pebriandi Haloho menegaskan bahwa pelayanan di Satpas SIM harus mengedepankan profesionalisme dan integritas. “Pelayanan kepada masyarakat wajib dilaksanakan sesuai SOP. Tidak boleh ada penyimpangan, baik dari sisi prosedur maupun sikap personel. Kehadiran pimpinan di lapangan adalah bentuk pengawasan agar pelayanan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolres juga mengingatkan seluruh personel Satpas SIM agar menjaga etika pelayanan, bersikap ramah, serta memberikan informasi yang jelas kepada pemohon. Menurutnya, pelayanan prima merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kepercayaan publik.
Donal
#humaspolrestanahkaro
































