Medan, AgaraNews. Com // Dalam upaya menjaga kondusivitas dan keamanan di wilayah binaan, Serda Roni Suhendra, Babinsa Desa Selemak dari Koramil 12/HP Kodim 0201/Medan, bersama Bhabinkamtibmas Desa Selemak, melaksanakan kegiatan mediasi perselisihan antar warga Dusun III yang bertempat di aula Kantor Desa Selemak.
Kegiatan mediasi tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari perangkat desa mengenai terjadinya cekcok antara dua warga yang menimbulkan keresahan di lingkungan sekitar. Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas segera turun tangan untuk membantu menyelesaikan masalah secara damai dan kekeluargaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan itu, Serda Roni Suhendra menyampaikan bahwa kehadiran Babinsa dan Bhabinkamtibmas merupakan bentuk komitmen TNI dan Polri dalam menjaga ketertiban serta memperkuat hubungan sosial di tengah masyarakat.
“Kami mengajak seluruh warga untuk tidak mudah terpancing emosi. Setiap permasalahan pasti bisa diselesaikan dengan kepala dingin dan musyawarah bersama,” ujar Serda Roni.
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Selemak juga menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan antar warga serta menghindari tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kita semua adalah keluarga besar di desa ini. Mari kita jadikan perbedaan pendapat sebagai hal yang wajar, namun harus diselesaikan dengan cara yang baik,” tuturnya.
Setelah melalui proses mediasi yang dipimpin oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Kepala Desa Selemak, kedua pihak yang berselisih akhirnya sepakat berdamai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Kegiatan berjalan dengan lancar dan penuh keakraban, serta diakhiri dengan penandatanganan surat kesepakatan damai antara kedua belah pihak disaksikan oleh aparat desa dan masyarakat sekitar.
Dengan terlaksananya mediasi ini, diharapkan situasi kamtibmas di Desa Selemak tetap aman, tenteram, dan kondusif. (Fahmi/Lia Hambali)
































