Nias.Agaranews.com // Kepala Desa (Kades) Lölöfaösö, Kecamatan Hiliserangkai, Kabupaten Nias, diduga menyampaikan informasi yang tidak sesuai fakta kepada publik terkait pelaksanaan kegiatan fisik yang bersumber dari Anggaran Dana Desa (ADD) Tahun Anggaran 2025.
Hal itu terungkap saat Kades Lölöfaösö, Mesati Waruwu, dikonfirmasi media ini melalui sambungan telepon seluler pada Rabu (15/1/2026). Dalam keterangannya, Mesati mengaku bahwa pekerjaan fisik berupa rabat beton masih terus berjalan, meskipun masa pelaksanaan kegiatan seharusnya telah berakhir pada Desember 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang masih dikerjakan rabat betonnya. Memang bulan lalu sempat terkendala tiang listrik, sehingga pengerjaannya agak terlambat,” ujar Mesati.
Diketahui, kegiatan fisik tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 560 meter dengan lebar 1,20 meter, menggunakan pagu anggaran sebesar Rp158.245.000. Adapun jadwal pelaksanaan kegiatan tercantum mulai Juli hingga Desember 2025.
Namun, keterangan tersebut dibantah oleh salah seorang warga Desa Lölöfaösö berinisial DNH, yang meminta identitasnya dirahasiakan. Kepada Agaranews.com, Jumat (16/1/2026), melalui pesan WhatsApp, DNH menyatakan bahwa pekerjaan memang pernah dilakukan, namun tidak sesuai dengan yang disampaikan Kepala Desa.
“Memang benar ada pekerjaan, tapi hanya sekitar ±150 meter saja yang sudah dikerjakan, bang. Sisanya sekitar ±410 meter belum ada kegiatan sama sekali. Jadi penyampaian Kepala Desa kami itu bohong,” tegas DNH.
Tak lama berselang, DNH juga mengirimkan sejumlah foto dan video kondisi di lokasi pekerjaan. Dalam dokumentasi tersebut terlihat tidak ada aktivitas pekerjaan berlangsung. Ia berharap pemerintah Desa Lölöfaösö tidak memberikan opini yang menyesatkan kepada publik.
Masyarakat Desa Lölöfaösö berharap agar pekerjaan fisik yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2025 dapat segera diselesaikan sesuai perencanaan dan anggaran yang telah ditetapkan.(Dika)


































