Miris,..!!! Oknum Kades Barung Kersap Dan Saudaranya Jadi Terdakwa Kasus Pemalsuan ABDdes 2023

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:19 WIB

50800 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, Agaranews.com //
Pada hari Kamis 15 Januari 2026, Pengadilan Negeri Kabanjahe kembali menggelar sidang perkara pidana pemalsuan tanda tangan dengan terdakwa oknum Tobat Perangin-angin ( Kades Aktif Desa Barung Kersap ).

Agenda sidang untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi yakni yang dipalsukan tanda tangannya, Ketua BPD dan anggota, Marikam Sembiring, Charles Pasaribu, Mulianta Perangin-angin, Rosneli Br Ginting yang merupakan pengurus BPD Desa Barung Kersap memberikan keterangan di persidangan dengan menyatakan bahwa tanda tangan mereka semuanya di palsukan antara lain di dokumen RPJMS, RJPDES, APDES Desa Barung Kersap TA 2023 berikut stempel BPD Desa Mbarung Kersap.Para saksi mulai curiga ketika mendapatkan konfirmasi dari Kantor Camat Munte bahwa dokumen diatas sudah diajukan ke Pemkab Karo sementara para saksi tidak pernah mendapatkan pemberitahuan mengikuti rapat desa untuk pembuatan dokumen tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

” Selain tanda tangan dan stempel kami dipalsukan, rapat desa untuk pembuatan dokumen diatas sama sekali tidak pernah ada” demikian para saksi menerangkan di persidangan.
Dari perkara ini ada hal yang miris karena ternyata yang didakwa melakukan pemalsuan adalah 2 bersaudara Tobat Perangin-angin dan adiknya Bayu Andika Perangin.

Berdasarkan dakwaan JPU, T
terdakwa Bayu Andika Perangin-angin di dakwa membuat dokumen-dokumen yang dipalsukan untuk pengurusan pengajuan APDES Desa Barung Kersap TA 2023.

Jabatan terdakwa Bayu Andika Perangin-angin adalah Kepala Dusun Barung Kersap.

Persidangan berikutnya akan dilangsungkan pada Selasa 20 Januari 2026 untuk menghadirkan saksi berikutnya.(RG)

Berita Terkait

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik
Laporan Inspektorat Sudah Ada Sejak 2025, Mengapa Praktik Penjualan Token Listrik di Pasar Baru Masih Berjalan?
Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Kapendam, dan Sejumlah Pejabat Kodam I/Bukit Barisan
Resmi,..!!! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil
Gulung PS Bank BRI 6-3, PS Kodim 0212/Tapsel Melaju ke Semifinal Turnamen Lapas Cup 2026
Perkuat Sinergi TNI dan Mahasiswa, Aliansi Gerakan Mahasiswa Langkat Nyatakan Siap Kawal Program Strategis Presiden di Kabupaten Langkat
Menteri PPPA Apresiasi Koperasi Medan Krio, Ekonomi Keluarga Kunci Perlindungan Anak
Pangdam I/BB Tutup Dikmaba IF TNI AD Gelombang I TA 2026 di Rindam I/BB

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 00:32 WIB

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Minggu, 26 April 2026 - 00:28 WIB

Laporan Inspektorat Sudah Ada Sejak 2025, Mengapa Praktik Penjualan Token Listrik di Pasar Baru Masih Berjalan?

Minggu, 26 April 2026 - 00:19 WIB

Pangdam I/BB Mayjen TNI Hendy Antariksa Pimpin Sertijab Dandim 0201/Medan, Kapendam, dan Sejumlah Pejabat Kodam I/Bukit Barisan

Minggu, 26 April 2026 - 00:09 WIB

Resmi,..!!! Ketua Paralegal Nasional DPN LBH PMBI Ditetapkan, Siap Cetak Advokat Profesional Pembela Rakyat Kecil

Minggu, 26 April 2026 - 00:01 WIB

Gulung PS Bank BRI 6-3, PS Kodim 0212/Tapsel Melaju ke Semifinal Turnamen Lapas Cup 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 23:39 WIB

Menteri PPPA Apresiasi Koperasi Medan Krio, Ekonomi Keluarga Kunci Perlindungan Anak

Sabtu, 25 April 2026 - 23:33 WIB

Pangdam I/BB Tutup Dikmaba IF TNI AD Gelombang I TA 2026 di Rindam I/BB

Sabtu, 25 April 2026 - 23:23 WIB

Pangdam I/BB Pimpin Sertijab dan Tradisi Korps Pejabat Utama di Makodam I/BB

Berita Terbaru

HEADLINE

Transparansi Advertorial Kominfo Sidoarjo Dipertanyakan Publik

Minggu, 26 Apr 2026 - 00:32 WIB