Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., ” Wacana POLRI dibawah KEMENTRIAN adalah KEMUNDURAN Negara DEMOKRASI

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 29 Januari 2026 - 21:14 WIB

50138 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Surabaya, AgaraNews.com //.Dr. DIDI SUNGKONO, S.H., M.H., pengamat hukum dari Surabaya mempunyai pandangan mengenai adanya wacana beberapa waktu lalu yang sempat dihembuskan oleh oknum oknum yang dengan sengaja mau meng ” kebiri ” kewenangan POLRI sebagaimana diatur dalam UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, mulai jabatan yang diemban personil POLRI dipermasalahkan harus mundur atau pensiun dini.

Sebuah kemunduran sebuah negara demokrasi yang mana secara jelas dan gamblang Polri sebagaimana diatur oleh undang undang No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian, POLRI adalah sipil yang dipersenjatai, jadi sangat tidak relevan kalau anggota Polri yang mengemban jabatan sipil harus mundur dari Polri atau pensiun dini,” Urai Doktor ilmu hukum ini.

Ada upaya pemindahan kewenangan Polri di bawah kementerian justru akan mengulang Kembali Sejarah kelam ABRI ( Dwi Fungsi ABRI ). Saya sangat tidak sependapat dengan adanya wacana Polri di bawah Kementerian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ini adalah langkah mundur dalam ketatanegaraan Indonesia, dimasa yang akan datang. Dalam sejarahnya posisi Polri di bawah Presiden merupakan perjalanan panjang yang sangat dinamis, berpindah-pindah mengikuti perubahan peta politik dan sistem dalam sejarah institusi Polri di bangsa ini,” tegasnya.

Pada saat proklamasi, kepolisian awalnya berada di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara, kemudian beralih kepada penetapan di bawah Perdana Menteri. Pada Era Orde Lama terjadi penggabungan ke ABRI, sampai pada Era Orde Baru dan terakhir saat runtuhnya Orde Baru.

POLRI terpisah dari ABRI karena ada Peristiwa Reformasi 1998. POLRI ini anak kandung dari Reformasi. Era Reformasi membawa tuntutan besar dari rakyat untuk memisahkan Polri dari militer agar polisi kembali ke fitrahnya sebagai penjaga keamanan sipil, hingga lahirlah UU No 02 Tahun 2002 Tentang Kepolisian,” Ungkap Didi.

Mengingat luas wilayah Indonesia dan kompleksitas konfliknya, dibutuhkan lembaga keamanan pusat yang memiliki otoritas kuat secara nasional dan bertanggung jawab langsung kepada kepala negara ( PRESIDEN ). Kecepatan pengambilan keputusan adalah kunci utama keamanan. Dengan berada di bawah Presiden, birokrasi pengambilan keputusan dalam situasi darurat ( seperti kerusuhan massal, terorisme, atau bencana skala nasional ) menjadi sangat singkat. Semua adalah kewenangan kepolisian dengan mengaplikasikan UU No 39 Tahun 1999 Tentang HAM ( Hak Asasi Manusia ).

Dan menurut saya isu keamanan masyarakat bersifat lintas sektoral. Secara teoritis, menempatkan Polri di bawah kementerian berisiko menciptakan fragmentasi kebijakan. Jika Polri berada di bawah kementerian misalnya Kemendagri, maka wewenangnya akan terbatas pada urusan dalam negeri saja,” Urainya.

Padahal, kejahatan modern saat ini bersifat transnasional ( cyber crime, narkoba lintas negara ). Mengingatkan, bahwa kekuasaan Presiden adalah satu-satunya figur yang memiliki otoritas penuh untuk menyatukan instrumen intelijen, pertahanan, dan keamanan dalam satu visi strategis nasional.

Dengan berada di bawah Presiden, Polri dapat menerapkan standar pelayanan dan pengamanan yang seragam dari Sabang sampai Merauke, secara Profesional, Proporsional, karena tugas POLRI adalah salah satunya sebagai penjaga peradaban. POLRI, Pelindung, Pengayom dan Melayani masyarakat tanpa batas, secara PRESISI.
(Redho/Lia Hambali)

Berita Terkait

Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi
LDII Jakarta Utara Satukan Langkah, Tingkatkan Kapasitas Organisasi Berbasis Ekoteologi
Ribuan Warga Padati Launching Jalan Santai Jasutra, Tebar 800 Bibit Nila dan Lele di Danau Duta Harapan Bekasi Utara
Generasi Muda LDII Rungkut Kidul Edukasi Peduli Lingkungan Lewat Bank Sampah
Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa
Waspada Konsumen, Perusahaan MDM di Sidoarjo Diduga Gunakan Logo Halal Palsu dan Label PT Bodong
Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah
Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 00:43 WIB

Demokrasi Sakit Jika Pers Dibungkam ! FPII : Kriminalisasi Jurnalis Adalah Kejahatan Konstitusi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:39 WIB

LDII Jakarta Utara Satukan Langkah, Tingkatkan Kapasitas Organisasi Berbasis Ekoteologi

Senin, 4 Mei 2026 - 00:33 WIB

Ribuan Warga Padati Launching Jalan Santai Jasutra, Tebar 800 Bibit Nila dan Lele di Danau Duta Harapan Bekasi Utara

Senin, 4 Mei 2026 - 00:25 WIB

Generasi Muda LDII Rungkut Kidul Edukasi Peduli Lingkungan Lewat Bank Sampah

Senin, 4 Mei 2026 - 00:20 WIB

Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa

Minggu, 3 Mei 2026 - 23:02 WIB

Danramil 03/Dewantara Pimpin Langsung Pembangunan Balai Yayasan Miftahul Jannah

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:49 WIB

Konsolidasi DPD LDII Jakarta Utara : Dorong Kapasitas PC dan PAC setara DPP

Minggu, 3 Mei 2026 - 22:32 WIB

PK PMII UIN Ar-Raniry Sukses Laksanakan MAPABA di STAI Tengku Chik Pante Kulu

Berita Terbaru

HEADLINE

Kades Buncitan Ditemukan Meninggal Dunia di Balai Desa

Senin, 4 Mei 2026 - 00:20 WIB