Medan, AgaraNews.Com// Babinsa Desa Buntu Bedimbar Koramil 0201-16/TM, Serda Denny Hariandy, menghadiri undangan pendampingan Sidang Lapangan yang dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Jumat (30/01/2026).
Sidang lapangan tersebut digelar dalam rangka pemeriksaan langsung terhadap objek perkara yang disengketakan. Majelis hakim yang menangani perkara melakukan peninjauan langsung ke lokasi guna melihat kondisi objek secara nyata, sehingga memperoleh gambaran yang jelas dan objektif sebelum mengambil keputusan hukum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Serda Denny Hariandy sebagai Babinsa merupakan bentuk dukungan dan pendampingan TNI AD dalam membantu kelancaran proses hukum, sekaligus menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan sidang lapangan berlangsung.
Dalam kegiatan tersebut, Babinsa turut berkoordinasi dengan aparat terkait, pihak pengadilan, serta masyarakat setempat agar pelaksanaan sidang berjalan aman, tertib, dan kondusif tanpa hambatan di lapangan.
Serda Denny Hariandy menyampaikan bahwa pendampingan ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawab Babinsa dalam menjalin sinergi dengan seluruh unsur pemerintahan dan lembaga negara, termasuk institusi peradilan, demi terciptanya stabilitas wilayah serta meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Kegiatan sidang lapangan berlangsung dengan lancar dan kondusif hingga selesai, tanpa adanya gangguan keamanan di lokasi objek sengketa. (Fahmi/Lia Hambali)


































