Ratatotok, AgaraNews .com // Dugaan praktik Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) oleh Ko Kevin di Perkebunan Bohongon, Desa Ratatotok Utara, Kabupaten Mitra, Sulawesi Utara, memicu kemarahan masyarakat. Tokoh tetua kampung mengecam keras tindakan Ko Kevin yang menyebabkan kerusakan lingkungan parah dan mengancam kelestarian alam.
“Aktivitas PETI Ko Kevin telah menyebabkan kerusakan lingkungan yang parah dan bisa mengakibatkan banjir bandang seperti di Sumatera. Kami tidak bisa membiarkan lagi perusakan alam ini terus berlanjut,” kata tokoh tetua kampung yang namanya enggan disebutkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat Ratatotok mendesak Polda Sulut menangkap Ko Kevin dan memprosesnya secara hukum. “Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu! Lindungi hak masyarakat atas lingkungan yang bersih dan sehat. Kami ingin keadilan untuk alam Ratatotok,” tegas tokoh tersebut.
Polda Sulut diminta bertindak tegas untuk mencegah praktik PETI dan melindungi alam Ratatotok dari kehancuran. Masyarakat juga meminta pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Ini bukan hanya tentang Ko Kevin, tapi tentang masa depan Ratatotok. Kami akan terus berjuang untuk melindungi alam dan hak-hak masyarakat,” tambah tokoh tetua kampung.
Masyarakat Ratatotok menanti tindakan nyata dari Polda Sulut. Apakah keadilan akan ditegakkan?( JS)
































