Sergai,Agaranews.com // Polres Tebingtinggi melalui Polsek Tebingtinggi menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Dusun VII Desa Paya Bagas Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) – Sumut, pada Sabtu malam (31/1/2026).
Kapolsek Tebingtinggi, AKP Andi Rahmadsyah, S.H., M.H., bersama personel Polsek Tebingtinggi segera melakukan pengecekan ke lokasi setelah menerima informasi dari Kepala Dusun VII Desa Paya Bagas, mengenai seorang warga yang diduga dalam keadaan mabuk, membawa senjata tajam jenis parang, dan melakukan pengancaman terhadap warga sekitar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Tebingtinggi memberikan himbauan kamtibmas kepada masyarakat agar tetap tenang, saling memaafkan, serta tidak terpancing emosi. Warga juga diminta untuk membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing guna menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Selain itu, Kepala Dusun setempat dihimbau untuk terus memantau situasi diwilayahnya serta segera melaporkan setiap perkembangan kamtibmas melalui Call Center 110 Polres Tebingtinggi. (MS)

































