Tidak Ada yang Boleh Menghambat!, Dirjenpas Tegaskan Hak Integrasi Wajib Bebas Dari Pungli

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:50 WIB

5091 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, AgaraNews.com // Komitmen untuk memberikan kepastian hukum dan pelayanan bersih dalam pemenuhan hak warga binaan kembali ditegaskan oleh pimpinan tertinggi pemasyarakatan. Pada Kamis (5/2), Kepala Lapas (Kalapas) Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, beserta seluruh pejabat struktural mengikuti pengarahan virtual dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) di ruang rapat utama.

Agenda penting ini membahas secara spesifik mengenai mekanisme Pengusulan Hak Integrasi Narapidana dan Anak Binaan. Dalam arahannya yang disimak langsung oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Indonesia, Dirjenpas memberikan instruksi yang sangat tegas dan tanpa kompromi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirjenpas menekankan bahwa integrasi (seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, dan Cuti Bersyarat) adalah hak mutlak bagi narapidana dan anak binaan yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif.

“Saya tegaskan, integrasi merupakan hak mereka. Tidak ada yang boleh menghambat masalah pembebasan ini. Prosesnya harus transparan, cepat, dan yang paling utama, tidak ada pungutan liar (Pungli) sepeser pun dalam pengurusan hak integrasi ini,” tegas Dirjenpas dalam arahannya.

Pesan keras ini menjadi “lampu merah” bagi seluruh petugas untuk tidak main-main dengan prosedur layanan. Kalapas Kelas I Bandar Lampung, Ike Rahmawati, menyambut baik arahan tersebut dan menyatakan kesiapan jajarannya untuk tegak lurus mengimplementasikan instruksi Dirjenpas.

“Kami pastikan di Lapas Kelas I Bandar Lampung, seluruh pengurusan hak integrasi berjalan sesuai aturan, nol rupiah, dan tidak dipersulit. Ini adalah komitmen pelayanan kami,” ujar Kalapas usai kegiatan.(ST/Lia Hambali)

Berita Terkait

Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga
Makan Bersama di Atas Ambal, TMMD Menyatukan Prajurit dan Warga
Secercah Asa Diujung Penantian Panjang, Terwujud Lewat TMMD
Penggunaan Dana Desa Bambel Gabungan 2025 Terindikasi Korupsi
BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR
Kodim 0116/Nagan Raya Kerahkan Personel TNI, Laksanakan Penimbunan Jembatan Aramco
Babinsa Koramil 04 Beutong laksanakan komunikasi sosial dengan masyarakat di desa Meunasah Dayah Kecamatan Beutong
PERERAT SILATURAHMI, BABINSA KORAMIL 05/DARUL MAKMUR LAKUKAN KOMSOS DENGAN WARGA BINAAN

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:58 WIB

Makan Bersama di Atas Ambal, TMMD Menyatukan Prajurit dan Warga

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

Secercah Asa Diujung Penantian Panjang, Terwujud Lewat TMMD

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:33 WIB

Penggunaan Dana Desa Bambel Gabungan 2025 Terindikasi Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:28 WIB

BABINSA BERSAMA WARGA MELAKSANAKAN KOMSOS DIDESA DIWILAYAH TRIPA MAKMUR

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:53 WIB

Babinsa Koramil 04 Beutong laksanakan komunikasi sosial dengan masyarakat di desa Meunasah Dayah Kecamatan Beutong

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:50 WIB

PERERAT SILATURAHMI, BABINSA KORAMIL 05/DARUL MAKMUR LAKUKAN KOMSOS DENGAN WARGA BINAAN

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:46 WIB

Anggota Koramil 01/Kuala Laksanakan Patroli ke Obyek Vital, Pastikan Keamanan Wilayah

Berita Terbaru

HEADLINE

Di Dapur Muliana, Prajurit TMMD Menjadi Bagian Keluarga

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:00 WIB

HEADLINE

Secercah Asa Diujung Penantian Panjang, Terwujud Lewat TMMD

Selasa, 5 Mei 2026 - 13:56 WIB

HEADLINE

Penggunaan Dana Desa Bambel Gabungan 2025 Terindikasi Korupsi

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:33 WIB