Mahasiswa Nilai Jawaban Bupati di Interpelasi Mengambang, DPRK Didorong Segera Gunakan Hak Angket

Hidayat Desky

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 13:00 WIB

5050 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Singkil, agaranews.com –Jawaban Bupati Aceh Singkil, Oyon, dalam forum hak interpelasi di DPRK Aceh Singkil dinilai tidak menjawab substansi persoalan yang dipertanyakan wakil rakyat. Aktivis mahasiswa menegaskan bahwa forum interpelasi yang diharapkan menjadi ruang pertanggungjawaban politik justru berubah menjadi pembacaan jawaban normatif tanpa kejelasan konkret.

M. Yunus, Inisiator Solidaritas Mahasiswa dan Pemuda Aceh Singkil (SOMPAS), menyebut jawaban yang disampaikan Bupati lebih bersifat defensif dan retoris, serta menghindari inti persoalan yang menjadi kegelisahan publik.

“Jawaban yang disampaikan tidak menyentuh akar masalah. Publik menunggu penjelasan berbasis data, transparansi anggaran, dan tanggung jawab kebijakan. Yang kami dengar justru narasi normatif tanpa keberanian membuka fakta secara terang,” tegas M. Yunus pada senin (2/3/2026)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, isu krusial seperti keterlambatan APBK, efektivitas program prioritas, tata kelola birokrasi, hingga dugaan praktik kolusi dan nepotisme tidak dijelaskan secara rinci dan terbuka. Kondisi ini dinilai memperlihatkan lemahnya komitmen terhadap akuntabilitas publik.

M. Yunus menegaskan bahwa jika hak interpelasi tidak menghasilkan kejelasan dan pertanggungjawaban yang memadai, maka DPRK tidak boleh berhenti pada tahapan ini.
“Interpelasi bukan panggung seremonial.

Jika jawaban Bupati tidak mampu menjawab substansi dan justru mengaburkan persoalan, maka DPRK wajib meningkatkan fungsi pengawasannya melalui hak angket. Ini bukan soal suka atau tidak suka, ini soal tanggung jawab konstitusional,” ujarnya.

SOMPAS secara terbuka mendesak DPRK Aceh Singkil untuk segera menggunakan hak angket guna melakukan penyelidikan yang lebih mendalam dan sistematis terhadap kebijakan serta dugaan persoalan tata kelola pemerintahan daerah.

“Kami mendesak DPRK agar tidak ragu dan tidak kompromi. Gunakan hak angket untuk mengungkap secara terang-benderang apa yang sebenarnya terjadi di balik kebijakan yang bermasalah. Rakyat membutuhkan kejelasan, bukan pembelaan normatif,” lanjut M. Yunus.

Mahasiswa menilai bahwa keberanian DPRK dalam menggunakan hak angket akan menjadi penentu apakah lembaga legislatif benar-benar berpihak kepada kepentingan rakyat atau justru melemah dalam tekanan politik.

“Kami akan terus mengawal proses ini. Jika mekanisme pengawasan dilemahkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan lembaga legislatif akan semakin tergerus,” tutupnya. Alga

Berita Terkait

Polisi Respons Cepat Layanan 110, Mediasi Keributan Warga di Sunter Jaya Berakhir Damai
Polres Metro Jakut dan Forkopimko Gelar Tes Urine & Kesehatan Gratis bagi Sopir Bus di Terminal Tanjung Priok
Tebang Pilih di Kasus OTT Mojokerto: Mengapa Hanya Penerima yang Dijerat, Pemberi Melenggang?
Permudah Mobilitas para Petani, Dandim 0811 Tuban Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Tawaran Kenduruan
Polres Gresik Kawal Meriahnya Kontes Bandeng Kawak 2026, Polisi Sapa Warga di Bandar Grisse
Pernyataan Ketua Projo Nias, Terkait Peristiwa Penyerangan terhadap Aktivis Andrie Yunus
Perkuat Kemanunggalan, Koramil 09/NL Bersama Forkopimcam dan PT Socfindo Bagikan Takjil di Bilah Hilir
Kodim 0213/Nias Bersama Yon TP 903/Baluseda Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:38 WIB

Polisi Respons Cepat Layanan 110, Mediasi Keributan Warga di Sunter Jaya Berakhir Damai

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:35 WIB

Polres Metro Jakut dan Forkopimko Gelar Tes Urine & Kesehatan Gratis bagi Sopir Bus di Terminal Tanjung Priok

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:28 WIB

Tebang Pilih di Kasus OTT Mojokerto: Mengapa Hanya Penerima yang Dijerat, Pemberi Melenggang?

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:22 WIB

Permudah Mobilitas para Petani, Dandim 0811 Tuban Tinjau Pembangunan Jembatan di Desa Tawaran Kenduruan

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:17 WIB

Polres Gresik Kawal Meriahnya Kontes Bandeng Kawak 2026, Polisi Sapa Warga di Bandar Grisse

Selasa, 17 Maret 2026 - 12:03 WIB

Perkuat Kemanunggalan, Koramil 09/NL Bersama Forkopimcam dan PT Socfindo Bagikan Takjil di Bilah Hilir

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:49 WIB

Kodim 0213/Nias Bersama Yon TP 903/Baluseda Rampungkan Pembangunan Jembatan Aramco di Desa Tetehosi Maziaya, Kecamatan Sitolu Ori

Selasa, 17 Maret 2026 - 11:36 WIB

Kesadaran Perhatian dan Kebersamaan, Satgas Yonif 521/DY Anjangsana dan Berbagi Sembako kepada Warga Napua

Berita Terbaru