Dairi, AgaraNews.com // Babinsa Koramil 04/Tigalingga, Kodim 0206/Dairi, Serma Imanuel Ginting menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Tigalingga dalam rangka penetapan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta program ketahanan pangan Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Desa Tigalingga, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Rabu (1/4/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Musyawarah desa ini dihadiri oleh Camat Tigalingga Saut Marganda Sinaga, Kepala Desa Tigalingga Ferdinan Simamora, serta Danramil 04/Tigalingga yang diwakili oleh Babinsa Serma Imanuel Ginting. Turut hadir Ketua BPD Farel A. Panggabean, Pendamping Lokal Desa Ahmad Manik, serta tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan perwakilan warga dari setiap dusun.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan dari Ketua BPD, Kepala Desa, Pendamping Lokal Desa, serta sambutan Danramil yang diwakili oleh Babinsa. Dalam forum tersebut, pembahasan difokuskan pada pengusulan calon penerima BLT dari masing-masing dusun, yang kemudian dirangking berdasarkan kondisi riil warga dan mengacu pada kriteria yang telah ditetapkan pemerintah sesuai Permen Nomor 16 Tahun 2025 tentang Petunjuk Operasional Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2026.
Dalam sambutannya, Babinsa Serma Imanuel Ginting mengajak seluruh peserta musyawarah untuk mengikuti jalannya rapat dengan tertib serta menjaga suasana yang kondusif. Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat terhadap program pemerintah, termasuk menjaga kebersihan lingkungan dalam rangka mewujudkan Indonesia yang asri, serta mengajak warga untuk terus mengedepankan semangat gotong royong.
Hasil dari musyawarah tersebut menetapkan sebanyak enam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Desa Tigalingga Tahun 2026. Keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat dan diharapkan dapat diterima seluruh elemen masyarakat, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan keadilan sosial serta mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan. (Lia Hambali)
(Prajurit Pena)


































