Apindo Harap Proses Hukum PSMI Tidak Ganggu Operasional Perusahaan dan Stabilitas Ekonomi Daerah

LIA HAMBALI

- Redaksi

Rabu, 8 April 2026 - 21:26 WIB

5089 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Bandar Lampung, AgaraNews .com // Dewan Pengurus Provinsi (DPP) Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung berharap proses hukum yang tengah dijalani oleh PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI) di Kejaksaan Tinggi Lampung tetap berjalan secara profesional tanpa mengganggu operasional perusahaan maupun hak-hak petani plasma.

Ketua Umum DPP Apindo Lampung, Ary Meizari Alfian, menegaskan bahwa pihaknya menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang berlangsung. Namun demikian, ia mengingatkan agar penanganan perkara tersebut tetap memperhatikan dampaknya terhadap kegiatan usaha dan ekosistem ekonomi yang lebih luas.Apindo menghargai proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Lampung. Namun kami berharap proses tersebut tidak sampai mengganggu operasional perusahaan, karena hal ini berkaitan langsung dengan keberlangsungan usaha, tenaga kerja, serta petani plasma,” ujarnya dalam rapat bersama jajaran pengurus Apindo Lampung, Rabu (8/4).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ary, keberadaan PT PSMI tidak hanya berpengaruh pada internal perusahaan, tetapi juga menyangkut kehidupan banyak pihak, mulai dari karyawan, mitra usaha, hingga para petani plasma yang menggantungkan penghasilan mereka pada aktivitas perusahaan tersebut. Oleh karena itu, stabilitas operasional dinilai sangat penting untuk menjaga roda perekonomian daerah tetap berjalan.

“Operasional perusahaan harus tetap dijaga, karena dampaknya sangat luas terhadap stabilitas ekonomi daerah. Jangan sampai ada efek domino yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Selain itu, Apindo Lampung juga mengimbau para petani plasma untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi massa yang berpotensi memperkeruh situasi. Ary menilai, penyelesaian persoalan sebaiknya dilakukan melalui jalur dialog dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh pihak, khususnya petani plasma, untuk tetap tenang dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu ketertiban. Mari kita percayakan proses ini kepada aparat penegak hukum,” tegasnya.

Sebagai bentuk tanggung jawab organisasi, Apindo Lampung juga menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan kepada PT PSMI apabila diperlukan. Hal ini mengingat perusahaan tersebut merupakan bagian dari anggota Apindo.

“PT PSMI adalah anggota Apindo, sehingga kami siap memberikan pendampingan atau advokasi guna membantu mencarikan solusi terbaik atas persoalan yang dihadapi,” ungkap Ary.Apindo berharap, melalui pendekatan yang bijak dan kolaboratif antara aparat penegak hukum, perusahaan, dan masyarakat, persoalan ini dapat diselesaikan tanpa menimbulkan gejolak yang berdampak luas terhadap iklim investasi di Provinsi Lampung.

Dengan demikian, kepercayaan investor tetap terjaga, kegiatan usaha berjalan normal, serta kesejahteraan masyarakat Lampung khususnya petani plasma di Kabupaten Waykanan sekitar dapat terus terlindungi.

Sekretaris DPP Apindo Lampung, Yanuar Irawan, menambahkan, Apindo akan berkomunikasi dengan PT.PSMI untuk mengetahui persoalannya secara utuh. Apindo berharap masalah yang muncul tidak sampai mengganggu stabilitas ekonomi maupun investasi di Lampung.

“Apindo menghormati proses hukum yang ada. Tapi Apindo berharap operasional perusahaan tidak terganggu agar stabilitas investasi dan ekonomi di daerah tidak terganggu,” ungkapnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Apindo Lampung, Ardiansah, menjelaskan, Apindo berharap menajemen PT.PSMI dan Kejati Lampung sama-sama memastikan operasional perusahaan tidak terganggu. Sebab operasional perusahaan berkaitan langsung dengan hak-hak petani plasma, karyawan dan iklim investasi di daerah.”Jadi Apindo berharap semua pihak menghargai proses hukum yang ada, tapi juga sama-sama memastikan operasional perusahaan tidak terganggu,” pungkasnya.(Jamal/Lia Hambali)

Berita Terkait

Ikuti Munas PERSAJA 2026 via Zoom, Kejari Karo Siap Perkuat Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
KNPI Riau Diundang Kejaksaan Agung RI, Larshen Yunus : “Giat Audiensi, Koordinasi dan Silaturahmi”
BAM DPR RI Serap Aspirasi Warga Riau, Irdam Kodam XIX/TT Hadir Dorong Solusi Konflik Agraria yang Adil dan Kondusif
Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu
Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ : Wartawan Berhak Laporkan Oknum Meski Bukan Korban Langsung
Pemkab Karo Paparkan Usulan Infrastruktur Strategis kepada Pemerintah Pusat, Harap Percepat Pembangunan Daerah
Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:01 WIB

Ikuti Munas PERSAJA 2026 via Zoom, Kejari Karo Siap Perkuat Integritas dan Penegakan Hukum Humanis

Kamis, 16 April 2026 - 23:53 WIB

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

Kamis, 16 April 2026 - 23:13 WIB

KNPI Riau Diundang Kejaksaan Agung RI, Larshen Yunus : “Giat Audiensi, Koordinasi dan Silaturahmi”

Kamis, 16 April 2026 - 22:45 WIB

BAM DPR RI Serap Aspirasi Warga Riau, Irdam Kodam XIX/TT Hadir Dorong Solusi Konflik Agraria yang Adil dan Kondusif

Kamis, 16 April 2026 - 22:38 WIB

Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Pemkab Karo Paparkan Usulan Infrastruktur Strategis kepada Pemerintah Pusat, Harap Percepat Pembangunan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 22:21 WIB

Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

Kamis, 16 April 2026 - 22:14 WIB

Fungsi Kontrol Sosial Terhambat, Camat Benda Terkesan ‘Elergi’ Terhadap Kedatangan LSM dan Media

Berita Terbaru