Aceh Tenggara — agaranews.com // Suasana penuh keakraban dan semangat kolaborasi mewarnai kunjungan kerja Reza Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Provinsi Aceh bersama rombongan serta tim Bea Cukai ke Kabupaten Aceh Tenggara.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kasat Pol PP Aceh Tenggara, Ramisin, SE, yang menegaskan pentingnya sinergi lintas instansi dalam upaya pemberantasan rokok ilegal di wilayah tersebut.
“Selamat datang kepada Kasat Pol PP Provinsi Aceh dan seluruh rombongan serta tim Bea Cukai. Kehadiran ini menjadi energi baru bagi kami untuk terus memperkuat kerja sama dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” ujar Ramisin dengan penuh semangat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menyampaikan, peredaran rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan, tetapi juga berdampak pada stabilitas ekonomi dan kesehatan masyarakat. Karena itu, diperlukan langkah tegas dan terkoordinasi antara pemerintah daerah, Satpol PP, dan Bea Cukai.
Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai strategi pengawasan di lapangan, mulai dari peningkatan operasi terpadu, pertukaran informasi intelijen, hingga edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan konsekuensi hukum rokok ilegal.
Ramisin juga mengapresiasi komitmen Bea Cukai Provinsi Aceh yang selama ini aktif mendukung daerah dalam menekan peredaran barang kena cukai ilegal.
“Terima kasih kepada Kasat Pol PP Provinsi Aceh dan tim Bea Cukai atas kunjungan serta dukungannya. Harapan kami, ke depan sinergi ini semakin solid sehingga Aceh Tenggara dapat menjadi wilayah yang lebih tertib dan bebas dari rokok ilegal,” tambahnya.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan program nasional Gempur Rokok Ilegal, yang terus digelorakan di berbagai daerah sebagai langkah nyata melindungi masyarakat sekaligus menjaga penerimaan negara.
Dengan komitmen bersama dan kerja nyata di lapangan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara optimistis mampu menekan peredaran rokok ilegal secara signifikan, demi terciptanya ketertiban dan kesejahteraan masyarakat. Ady

































