Kedok Toko Kelontong Terbongkar, 14 Kasus Obat Berbahaya Digulung Polisi

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 9 April 2026 - 18:55 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta Utara,AgaraNews.com// Polres Metro Jakarta Utara mengungkap 14 kasus peredaran gelap obat-obatan berbahaya selama periode Januari hingga April 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 14 orang tersangka berhasil diamankan.

Wakapolres Metro Jakarta Utara, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam konferensi pers yang digelar di Aula Wira Satya Lantai 6, Kamis (09/04/2026), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus dilakukan oleh jajaran Satresnarkoba di sejumlah wilayah.

“Selama kurun waktu Januari hingga April 2026, kami berhasil mengungkap 14 kasus peredaran obat-obatan berbahaya dengan lokasi kejadian tersebar di beberapa wilayah Jakarta Utara,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun rincian lokasi pengungkapan meliputi Koja: 1 kasus, Penjaringan: 4 kasus, Cilincing: 6 kasus, Tanjung Priok: 3 kasus, Kelapa Gading dan Pademangan: masih dalam pendataan.

Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita total 14.360 butir obat-obatan berbahaya dengan berbagai jenis, di antaranya Tramadol, Excimer, Hexymer, hingga Alprazolam beserta uang tunai Rp18.000.000,-

Seluruh tersangka merupakan laki-laki dan saat ini telah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 Undang-Undang Kesehatan dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara atau denda hingga Rp5 miliar.

Wakapolres menegaskan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap peredaran obat-obatan ilegal di wilayah hukum Jakarta Utara.

“Kami tidak akan berhenti dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, AKBP Ari Galang Saputra, menjelaskan bahwa para pelaku menggunakan berbagai modus operandi untuk mengelabui petugas.

“Sebagian besar pelaku menyamarkan aktivitasnya sebagai toko kelontong maupun toko kosmetik. Setelah mendapat laporan dari masyarakat, kami lakukan pemeriksaan dan ditemukan obat-obatan berbahaya,” jelasnya.

Ia menambahkan, distribusi obat-obatan tersebut dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari sistem cash on delivery (COD) hingga pengiriman melalui jasa ekspedisi.

“Untuk asal barang masih kami dalami. Sebagian tersangka diketahui berasal dari luar daerah dan saat ini masih dalam pengembangan,” tambahnya.

Polisi memastikan akan terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan peredaran obat-obatan berbahaya yang lebih luas.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Asah Naluri Tempur, Prajurit Kodim Boyolali Tempa Diri Lewat Pencak Silat Militer
Kodim 0212/TS Tuntaskan Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Ulu Pungkut
Sigap dan Tanggap! Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Petani Asal Sumbar di Dalam Truk Kawasan Industri Sei Mangkei
Antisipasi May Day 2026, Kapolres Simalungun Gelar Anev Kamtibmas — Seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Dikumpulkan dalam Satu Meja
Pemadam Kebakaran di Gunungsitoli Menerima Informasi HOAX, Ini Himbauan Ka.UPTD (Damkar) Kepada Masyarakat
Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:44 WIB

Asah Naluri Tempur, Prajurit Kodim Boyolali Tempa Diri Lewat Pencak Silat Militer

Selasa, 28 April 2026 - 21:43 WIB

Kodim 0212/TS Tuntaskan Pembangunan Jembatan Gantung Penghubung Dua Desa di Ulu Pungkut

Selasa, 28 April 2026 - 21:42 WIB

Sigap dan Tanggap! Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Tangani Penemuan Mayat Petani Asal Sumbar di Dalam Truk Kawasan Industri Sei Mangkei

Selasa, 28 April 2026 - 21:39 WIB

Antisipasi May Day 2026, Kapolres Simalungun Gelar Anev Kamtibmas — Seluruh Pejabat Utama dan Kapolsek Jajaran Dikumpulkan dalam Satu Meja

Selasa, 28 April 2026 - 21:37 WIB

Pemadam Kebakaran di Gunungsitoli Menerima Informasi HOAX, Ini Himbauan Ka.UPTD (Damkar) Kepada Masyarakat

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WIB

Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 20:18 WIB

Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin

Berita Terbaru