HMI MPO Desak Polda Malut Jangan Lindungi Oknum Cacat Moral

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 11 April 2026 - 23:27 WIB

50102 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Jakarta, AgaraNews.com // Gelombang kecaman keras menghantam institusi Polri, khususnya Polda Maluku Utara. Ketua Komisi Hukum dan HAM PB HMI MPO, Harso Ohoiwer, secara terbuka mengutuk dugaan skandal perselingkuhan yang melibatkan oknum perwira Brimob, Ipda Asrul Dj Fatah, dengan istri seorang warga bernama Ismail.

Harso menegaskan bahwa tindakan ini bukan sekadar kekhilafan biasa, melainkan sebuah bentuk pelacuran etika publik dan penindasan martabat yang dilakukan oleh aparat pemegang mandat senjata.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

PB HMI MPO menyoroti dua poin krusial yang membuat posisi Ipda Asrul Dj Fatah tidak lagi layak berada di korps kepolisian:

1. Pelanggaran Kode Etik (Perpol No. 7 Tahun 2022): Tindakan tersebut dikategorikan sebagai “Extraordinary Ethical Violation” (Pelanggaran Etika Luar Biasa). Harso mendesak Komisi Kode Etik Polri (KKEP) untuk segera menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai Pasal 107.

2. Jeratan KUHP Baru (UU No. 1/2023): Secara pidana, perbuatan ini secara eksis menabrak Pasal 411 tentang perzinaan. Harso menekankan bahwa status perwira yang melekat pada pelaku harus menjadi faktor pemberat hukuman.

“Aparat yang merusak rumah tangga rakyat adalah pengkhianat sumpah jabatan yang lebih rendah derajatnya dari pelaku kriminal biasa,” tegas Harso di Jakarta, Jumat (10/4/2026).

PB HMI MPO memberikan peringatan keras kepada Polda Maluku Utara agar tidak menjadi benteng pelindung bagi anggotanya yang bermasalah. Mereka menuntut transparansi total dan tindakan nyata di lapangan.

Segera Patsus: Pelaku didesak untuk segera dimasukkan ke Tempat Khusus (Patsus) di Polda Malut.
Hapus Stigma “Predatoris”: Harso menyatakan bahwa seragam Brimob tidak boleh dinodai oleh perilaku yang merugikan rakyat secara moril maupun materiil.

Dalam pernyataan penutupnya yang tajam, Harso menantang komitmen Kapolri dalam menjaga citra institusi. Ia menganggap keberadaan Ipda Asrul sebagai aib yang harus segera dibersihkan.

“Polri adalah pengayom, bukan perusak rumah tangga orang lain! Jika Kapolri ingin menjaga marwah ‘Presisi’, maka oknum seperti ini harus dienyahkan dari institusi sekarang juga!” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PB HMI MPO menyatakan akan terus mengawal kasus ini hingga putusan PTDH diketuk, demi tegaknya kehormatan Polri sebagai pelindung masyarakat.(Lia Hambali)

Reporter : Edo

Berita Terkait

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita
Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU
Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya
Pemerintah Kabupaten Karo Peringati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 Tahun 2026
SKANDAL DANA DESA TERUTUNG PAYUNG HILIR: Bupati Aceh Tenggara Bungkam, Ada Apa di Balik Pembiaran Ini?
Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya
Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur
Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 23:54 WIB

Peringati Hari Otonomi Daerah Ke-XXX Tahun 2026, Pemkab Karo Perkuat Sinergi Pusat-Daerah demi Wujudkan Asta Cita

Senin, 27 April 2026 - 23:50 WIB

Pemkab Karo Dukung Pelaksanaan Summer Course Internasional USU

Senin, 27 April 2026 - 23:46 WIB

Bupati Karo Jalin Kerja Sama Antar Daerah Komoditas Pertanian dengan Kota Palangkaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:34 WIB

SKANDAL DANA DESA TERUTUNG PAYUNG HILIR: Bupati Aceh Tenggara Bungkam, Ada Apa di Balik Pembiaran Ini?

Senin, 27 April 2026 - 23:17 WIB

Serka Helmuther Sahala Memonitor Penetapan Calon Kepala Desa Suakaraya dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Sukaraya

Senin, 27 April 2026 - 23:15 WIB

Babinsa Koramil 0201-02/MT Dampingi Pendistribusian Makan Sehat Bergizi di Medan Timur

Senin, 27 April 2026 - 23:13 WIB

Babinsa Komsos dengan Jukir Parkir di Kompleks Asia Mega Mas, Tegaskan Penggunaan Atribut Resmi

Senin, 27 April 2026 - 23:10 WIB

Babinsa Koramil 0201-16/TM Monitor Penetapan Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Lengau Seprang Kecamatan Tanjung Morawa

Berita Terbaru