Kurang dari 24 Jam, Polres Tebingtinggi Tangkap Pelaku Pembunuhan di BTN Purnawirawan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 10:05 WIB

50130 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tebingtinggi,Agaranews.com // Gerak cepat Polres Tebingtinggi dalam mengungkap kasus pembunuhan kembali membuahkan hasil. Dalam waktu kurang dari 24 jam, terduga pelaku penganiayaan yang menyebabkan seorang wanita di Kota Tebingtinggi berhasil diringkus kepolisian.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Selasa (14/4/2026) sekitar pukul 19.30 WIB, di BTN Purnawirawan, Jalan Kutilang Lk IV Kelurahan Bulian Kecamatan Bajenis Kota Tebingtinggi – Sumut. Korban NRIG (43), meninggal dunia setelah mengalami sejumlah luka serius akibat serangan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Tim Opsnal Satreskrim Polres Tebingtinggi yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Budi Sihombing, S.H., bersama jajaran bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara dan penyelidikan secara intensif.

Kasi Humas Polres Tebingtinggi AKP Mulyono pada Rabu (15/4), menyampaikan bahwa pihak kepolisian bergerak cepat setelah menerima laporan dari masyarakat. “Begitu laporan diterima, tim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan dan pengejaran. Kurang dari 24 jam pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti”, ujarnya.

Hasilnya, dalam waktu singkat petugas berhasil mengidentifikasi terduga pelaku yang diketahui berinisial RP (29). Terduga pelaku sebelumnya sempat melarikan diri usai melakukan aksinya menggunakan kenderaan umum.

Melalui kerja keras antara Satreskrim Polres Tebingtinggi dan Unit Reskrim Polsek Rambutan, keberadaan pelaku akhirnya berhasil dilacak. Pada Rabu (15/4) sekitar pukul 17.00 WIB, terduga pelaku berhasil diamankan di rumah keluarganya di Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.

Berdasarkan pemeriksaan awal, terduga pelaku mengakui telah melakukan penikaman terhadap korban akibat emosi setelah terjadi cekcok terkait unggahan di media sosial Facebook. Dalam aksinya, terduga pelaku menggunakan sebilah pisau sangkur untuk menyerang korban.

Tidak hanya mengamankan terduga pelaku, kepolisian juga berhasil menemukan barang bukti berupa pisau sangkur yang digunakan terduga pelaku dalam aksinya tersebut disekitar Jalan Gelatik, Kecamatan Bajenis.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Tebingtinggi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan terhadapnya dijerat dengan Pasal 458 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan. (MS)

Berita Terkait

Siswa SD Sint Yoseph Kabanjahe Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional, Buktikan Kemampuan dan Kreativitas
Makna Rukun Haji dalam Membangun Kesadaran,Koneksi dan Keberhasilan
Wisuda Unitomo 2026: Arri Prasetiyawan Pratama Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum
Satgas TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan RTLH
Memasuki Hari Ke 5 TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH
TMMD Ke 128 Tahun 2026, TNI AD Bersama Warga Percepat Pembangunan Mushola Al- Mukmin
Satgas TMMD Ke 128, Kebut Pembangunan RTLH Milik Warga Baru Gadang
Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 TNI AD Membangun MCK Di Pos Pemuda Kampung Koto

Berita Terkait

Minggu, 26 April 2026 - 21:20 WIB

Siswa SD Sint Yoseph Kabanjahe Raih Honorable Mention di Ajang Robotik Nasional, Buktikan Kemampuan dan Kreativitas

Minggu, 26 April 2026 - 21:08 WIB

Makna Rukun Haji dalam Membangun Kesadaran,Koneksi dan Keberhasilan

Minggu, 26 April 2026 - 21:03 WIB

Wisuda Unitomo 2026: Arri Prasetiyawan Pratama Resmi Sandang Gelar Sarjana Hukum

Minggu, 26 April 2026 - 18:50 WIB

Satgas TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Royong Percepat Pembangunan RTLH

Minggu, 26 April 2026 - 18:48 WIB

Memasuki Hari Ke 5 TMMD Ke 128, TNI AD Bersama Warga Gotong Penuh Semangat Membangunan RTLH

Minggu, 26 April 2026 - 18:40 WIB

Satgas TMMD Ke 128, Kebut Pembangunan RTLH Milik Warga Baru Gadang

Minggu, 26 April 2026 - 18:38 WIB

Manunggal Bersama Rakyat, Satgas TMMD Ke 128 Tahun 2026 TNI AD Membangun MCK Di Pos Pemuda Kampung Koto

Minggu, 26 April 2026 - 18:32 WIB

TMMD Ke-128 Tahun 2026 Berikan Manfaat Nyata, Hadirkan Sumur Sanitasi Air Bersih di Nagari Batu Gadang

Berita Terbaru