Unit PPA Polres Metro Jakut Ungkap Kejahatan Seksual terhadap Anak, Pelaku Ditahan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 16 April 2026 - 21:45 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jakarta Utara, AgaraNews.com // Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama PPO Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di wilayah Cilincing.

Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/776/IV/2026/SPKT/Polres Metro Jakarta Utara/Polda Metro Jaya tertanggal 13 April 2026.

Peristiwa tersebut diduga terjadi dalam kurun waktu Januari hingga April 2026 di kawasan Jalan Belibis, Komplek Walikota, Kelurahan Sukapura, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.Korban merupakan seorang anak perempuan berinisial APC (9), sementara terduga pelaku berinisial M (48) yang diketahui merupakan warga setempat.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula saat korban melintas di sekitar kediaman pelaku.Pelaku kemudian memanggil korban dan mengajaknya masuk ke dalam sebuah warung.

Di lokasi tersebut, pelaku diduga melakukan tindakan tidak senonoh hingga berujung pada kekerasan seksual.

Setelah kejadian, pelaku sempat memberikan sejumlah uang kepada korban.Kasus ini terungkap setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Kasat Reserse PPA/PPO Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Ni Luh Arsini, mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.Dalam pengungkapan kasus ini, kami mengamankan barang bukti berupa hasil visum serta pakaian yang digunakan korban saat kejadian,” ujar Kompol Ni Luh Arsini pada Kamis (16/4/2026).

Saat ini, pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Jakarta Utara guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 473 ayat (2) huruf b KUHP dan/atau Pasal 415 huruf b KUHP terkait tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada korban, termasuk pendampingan psikologis serta menjaga kerahasiaan identitas anak sesuai ketentuan hukum.

Polres Metro Jakarta Utara juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak serta segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak kekerasan terhadap anak.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Ikuti Munas PERSAJA 2026 via Zoom, Kejari Karo Siap Perkuat Integritas dan Penegakan Hukum Humanis
Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat
KNPI Riau Diundang Kejaksaan Agung RI, Larshen Yunus : “Giat Audiensi, Koordinasi dan Silaturahmi”
BAM DPR RI Serap Aspirasi Warga Riau, Irdam Kodam XIX/TT Hadir Dorong Solusi Konflik Agraria yang Adil dan Kondusif
Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu
Haris Pranatha, C. PFW., C. MDF., C. JKJ : Wartawan Berhak Laporkan Oknum Meski Bukan Korban Langsung
Pemkab Karo Paparkan Usulan Infrastruktur Strategis kepada Pemerintah Pusat, Harap Percepat Pembangunan Daerah
Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 00:01 WIB

Ikuti Munas PERSAJA 2026 via Zoom, Kejari Karo Siap Perkuat Integritas dan Penegakan Hukum Humanis

Kamis, 16 April 2026 - 23:53 WIB

Bupati Karo Hadiri Sosialisasi Penertiban Kawasan Hutan, Tegaskan Dukungan Terhadap Kebijakan Pemerintah Pusat

Kamis, 16 April 2026 - 23:13 WIB

KNPI Riau Diundang Kejaksaan Agung RI, Larshen Yunus : “Giat Audiensi, Koordinasi dan Silaturahmi”

Kamis, 16 April 2026 - 22:45 WIB

BAM DPR RI Serap Aspirasi Warga Riau, Irdam Kodam XIX/TT Hadir Dorong Solusi Konflik Agraria yang Adil dan Kondusif

Kamis, 16 April 2026 - 22:38 WIB

Pemkab Deli Serdang Sediakan Bus Antar-Jemput, Dukung Car Free Day Setiap Rabu

Kamis, 16 April 2026 - 22:28 WIB

Pemkab Karo Paparkan Usulan Infrastruktur Strategis kepada Pemerintah Pusat, Harap Percepat Pembangunan Daerah

Kamis, 16 April 2026 - 22:21 WIB

Anyaman Besi Jembatan Garuda Mulai Dibentuk, Gotong Royong TNI dan Warga Cerme Kian Solid

Kamis, 16 April 2026 - 22:14 WIB

Fungsi Kontrol Sosial Terhambat, Camat Benda Terkesan ‘Elergi’ Terhadap Kedatangan LSM dan Media

Berita Terbaru