Pasuruan, AgaraNews.com// Aksi teror mencekam terjadi di Dusun Wetan Dalem, Desa Pulokerto, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan, Kamis (16/04/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Seorang ibu muda berinisial MS menjadi korban dugaan percobaan penyekapan dan penganiayaan oleh tiga pria tak dikenal yang menyatroni rumahnya saat korban sedang tidur bersama bayi perempuannya yang masih berusia 11 bulan.
Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi ke Polres Pasuruan Kota dengan nomor laporan STTPM/SA TRESKRIM/106/IV/2026/SPKT/POLRES PASURUAN KOTA/POLDA JAWA TIMUR. Dalam laporannya, korban menyebutkan bahwa pelaku berjumlah tiga orang yang menggunakan penutup wajah serta sarung untuk menyamarkan identitas.
Menurut keterangan korban, para pelaku masuk secara tiba-tiba dan langsung menyekap korban. Mulut korban disumpal kain dan tangannya dipegang erat. Dalam kondisi terdesak, korban melakukan perlawanan dengan menggigit tangan salah satu pelaku hingga berdarah. Perlawanan tersebut membuat kain penyumbal terlepas, sehingga korban bisa berteriak “maling” yang memicu warga berdatangan dan membuat pelaku melarikan diri melalui pintu depan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kejadian ini menyisakan tanda tanya besar karena tidak ada barang berharga milik korban yang hilang. Kuat dugaan motif pelaku bukan pencurian, melainkan tindak kejahatan serius lainnya. Akibat kejadian ini, korban mengalami luka fisik di bagian mulut, pembengkakan tangan, serta trauma psikologis mendalam. Di lokasi kejadian, ditemukan dua pasang sandal yang diduga milik pelaku tertinggal di dekat rumah korban.
Ketua LSM TRINUSA DPC Pasuruan Raya, Akhmad Roziq (Erick), yang mendampingi korban melapor, mendesak aparat kepolisian bertindak cepat. Erick menduga aksi ini berpotensi sebagai upaya percobaan pembunuhan. Ia meminta polisi segera menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi untuk mengungkap identitas pelaku.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satreskrim Polres Pasuruan Kota telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Hingga saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna menangkap para pelaku dan memberikan rasa aman bagi masyarakat. (Redho)
































