Kabupaten Bandung, Agaranews-Kondisi infrastruktur di lingkungan Rumah Sakit Otto Iskandardinata Kabupaten Bandung menuai kritik tajam dari masyarakat dan pengunjung.
Alih-alih menjadi tempat penyembuhan (healing environment), fasilitas publik di rumah sakit ini justru dinilai membahayakan nyawa pasien dan pengunjung akibat buruknya
pemeliharaan jalan serta tata ruang taman yang terbengkalai.
Hasil pantauan di lapangan menunjukkan akses jalan utama di area rumah sakit dipenuhi lubang besar yang menganga.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat hujan turun, lubang-lubang tersebut berubah menjadi kubangan air yang dalam, menyamarkan bahaya bagi pengendara motor maupun ambulans yang membawa pasien dalam kondisi darurat.
“Sangat ironis, sebuah institusi kesehatan yang seharusnya mengutamakan keselamatan justru membiarkan ‘jebakan maut’ di area parkir dan akses utama.
Pasien yang sedang sakit harus menanggung guncangan hebat saat melewati jalan rusak, yang
tentu saja memperburuk kondisi fisik mereka,” ujar pengunjung.
Selain jalan rusak, tata ruang taman yang seharusnya berfungsi sebagai area relaksasi justru tampak kumuh dan tidak terawat.
Genangan air di taman yang tidak tertata berisiko menjadi sarang nyamuk, yang justru berpotensi menimbulkan penyakit baru di
lingkungan rumah sakit.
Kelalaian ini diduga melanggar Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit, yang mewajibkan penyediaan fasilitas yang aman, nyaman, dan memenuhi persyaratan teknis.
Masyarakat mendesak agar manajemen RS.Otto Iskandardinata tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga memprioritaskan perbaikan infrastruktur dasar sebelum terjadi
kecelakaan fatal.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RS.Otto Iskandardinata Soreang Kabupaten Bandung agar dapat memberikan pernyataan resmi terkait rencana perbaikan fasilitas yang dikeluhkan tersebut.
(Tim)


































