Redelong, AgaraNews. Net // Pasca Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Bawaslu Kabupaten Bener Meriah dan Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kabupaten Bener Meriah, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Hermansyah Putra, S.E.,M.Si menyampaikan materi sosialisasi Pengawasan Pemilu Partisipatif kepada Pemilih Pemula yang sekaligus anggota Pramuka dalam kegiatan Perkemahan Wirakarya Minggu, 13/09/2026.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebanyak seratusan peserta antusias mendengar dan menerima materi yang disampaikan anggota Bawaslu Kabupaten Bener Meriah tersebut. Disela-sela kegiatan tersebut, Hermanysah Putra menekankan pentingnya kepedulian dan keaktifan para pemilih pemula khususnya anggota Pramuka sebagai kader dan contoh kepada masyarakat untuk menciptakan budaya kepedulian terhadap keberlangsungan demokrasi bangsa.
“sebagai kader dan contoh teladan anggota pramuka haruslah dapat memposisikan dirinya di lingkungan masyarakat ataupun lingkungan sosial untuk menjadi influenser atau pengaruh baik dalam membangun kesadaran politik yang baik, arif dan bijak serta tidak terjerumus kepada prilaku dari sikap berpolitik yang buruk, Tegasnya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bener Meriah Yusrijal Faini, S.H.,M.H ditempat yang berbeda juga menyampaikan harapannya dari sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif bagi pemilih pemula ini nantinya akan tercipta generasi yang sadar politik yang dapat membawa pengaruh positif terhadap masyarakat demi tercapainya demokrasi yang jujur adil dan berintegritas dimasa yang akan datang, tutupnya,(Lia Hambali)















