Gunungsitoli.Agaranews.com // Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Nias Utara inisial DH, diduga terlibat persoalan hukum setelah memberikan komentar pada unggahan seorang wartawan di media sosial Facebook. Kamis, 17/09/2026.
Avril Laoli, yang berprofesi sebagai wartawan Mabestv.com, sebelumnya mengunggah hasil jurnalistiknya melalui akun Facebook pribadinya.
Dalam unggahan tersebut, seorang akun yang diduga milik seorang ASN memberikan komentar yang dinilai oleh pihak wartawan sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalistik.
Dalam komentarnya, akun tersebut menuliskan, “Anda sudah dibayar dengan 20 RB.” Komentar tersebut kemudian menjadi perhatian dan dipersoalkan karena dianggap dapat merendahkan profesi wartawan serta mempertanyakan independensi hasil karya jurnalistik yang dipublikasikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Avril Laoli menyampaikan bahwa profesi wartawan memiliki aturan dan kode etik jurnalistik dalam menjalankan tugasnya. Menurutnya, setiap karya jurnalistik seharusnya dinilai berdasarkan isi dan fakta yang disajikan, bukan dengan tuduhan atau komentar yang merendahkan profesi. Jelasnya.
Persoalan tersebut kini disebut akan segera dibawa ke ranah hukum untuk mendapatkan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang memberikan komentar tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait maksud dan tujuan komentarnya.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait. (tem)
















