ACEH SINGKIL agaranews.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil memastikan proses pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama akan dilaksanakan secara bertahap dengan mengedepankan prinsip Sistem Merit. Langkah ini bertujuan menciptakan tata kelola pemerintahan yang profesional, objektif, dan akuntabel dalam penataan birokrasi daerah.
Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Aceh Singkil, Edi Salman, S.Ag., menjelaskan bahwa pengisian JPT Pratama tidak dilakukan secara terpisah, melainkan menjadi bagian integral dari penataan organisasi secara menyeluruh.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tiga Tahapan Utama Penataan Birokrasi
Edi Salman memaparkan bahwa pemerintah akan menjalankan tiga tahapan sistematis sebelum membuka seleksi terbuka untuk JPT Pratama:
Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas: Sebagai langkah awal penataan struktur organisasi.
Evaluasi Kinerja JPT Pratama: Mengukur capaian kinerja pejabat yang telah menduduki jabatan strategis selama lebih dari dua tahun.
Seleksi Terbuka JPT Pratama: Dilaksanakan setelah evaluasi selesai, dengan hasil evaluasi menjadi dasar penentuan jabatan yang perlu diisi ulang.
“Tahapan pengisian jabatan telah disusun secara sistematis. Kami akan memulai dengan pelantikan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas, kemudian melakukan evaluasi kinerja JPT Pratama, selanjutnya baru dilaksanakan Seleksi Terbuka,” ujar Edi Salman, Jumat (7/8/2026).
Menjamin Kompetensi dan Integritas ASN
Melalui mekanisme ini, Pemkab Aceh Singkil berkomitmen agar setiap jabatan strategis diisi oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memiliki kompetensi, integritas, dan rekam jejak terbaik. Evaluasi kinerja dinilai krusial untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kebutuhan organisasi serta memastikan peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat. (Redaksi)

















