ACEH SINGKIL agaranews.com – Konflik lahan berkepanjangan antara petani dan korporasi sawit di Aceh Singkil akhirnya mendapat atensi serius dari wakil rakyat. Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil resmi menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) maraton untuk membedah tuntas sengketa Hak Guna Usaha (HGU) yang melibatkan dua perusahaan besar.
Langkah tegas ini tertuang dalam surat undangan resmi Nomor: 005/2276/DPRK/2026 yang ditandatangani langsung oleh Wakil Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Wartono, S.H., pada 3 November 2026. Dalam forum ini, DPRK secara khusus mengundang Pengurus SOMASI Kabupaten Aceh Singkil untuk hadir sebagai representasi suara petani, sekaligus membawa data valid, fakta lapangan, dan kronologi konflik.
RDPU krusial ini dijadwalkan berlangsung dalam dua sesi maraton pada Kamis, 5 November 2026, di Ruang Rapat Komisi II DPRK Aceh Singkil:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sesi Pagi (09.00 – 12.00 WIB): Fokus menyoroti sengkarut HGU PT Delima Makmur dengan kelompok tani dan masyarakat.
Sesi Sore (14.00 WIB – Selesai): Membedah tuntas konflik HGU PT Dalanta dengan kelompok tani dan masyarakat.
Pemanggilan dua korporasi sawit raksasa dalam satu hari ini menjadi sinyal kuat keseriusan Komisi II DPRK Aceh Singkil dalam menyelesaikan sengketa agraria. Isu ini dinilai sebagai salah satu persoalan paling sensitif dan berlarut-larut di Bumi Syekh Abdurrauf As-Singkili, sehingga kehadiran SOMASI menjadi kunci utama bagi dewan untuk memetakan masalah secara utuh.
“DPRK berharap semua pihak dapat hadir bersama untuk mencari solusi terbaik,” bunyi harapan yang tertuang dalam surat undangan tersebut.
Kini, publik menanti apakah RDPU maraton ini akan menjadi titik terang dan akhir dari konflik lahan yang selama ini membayungi petani Aceh Singkil. Semua mata akan tertuju pada Ruang Rapat Komisi II DPRK Aceh Singkil, Kamis mendatang. Red

























