Tanah Karo, AgaraNews.com // Komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel terus diperkuat Kejaksaan Negeri Karo. Seluruh jajaran Kejari Karo mengikuti Virtual Zoom Meeting penting yang berisi Arahan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN) Kejaksaan Agung RI, Prof. (H.C.) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M.
Kegiatan strategis tersebut turut didampingi dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Bapak Muhibuddin, S.H., M.H.
Zoom meeting ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan momentum penguatan peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sebagai garda terdepan Jaksa Pengacara Negara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam arahannya, JAM Datun menekankan pentingnya transformasi total dalam pelayanan hukum Datun. Mulai dari pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga penegakan hukum, semuanya harus berorientasi pada pelayanan publik yang cepat, transparan, profesional, dan akuntabel.
Jajaran Kejari Karo menyimak dengan seksama arahan tersebut sebagai pedoman untuk meningkatkan kualitas kinerja di Tanah Karo Simalem.
“Kami di Kejari Karo berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan arahan JAM Datun dan Kajati Sumut. Kami ingin memastikan layanan hukum Datun benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pemerintah daerah, dan BUMN/BUMD di Karo. Tidak ada lagi birokrasi yang rumit, yang ada adalah pelayanan yang dekat, solutif, dan berintegritas,” ujar salah satu jajaran Kejari Karo.
Melalui kegiatan ini, Kejari Karo menegaskan tiga pilar utama yang akan terus diperjuangkan :
1. Transparansi : Setiap proses layanan hukum Datun dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
2. Profesionalisme : Didukung oleh SDM Jaksa Pengacara Negara yang kompeten dan berintegritas.
3. Akuntabilitas : Berorientasi pada hasil nyata untuk menyelamatkan keuangan negara dan membantu masyarakat mencari keadilan.
Sinergi antara Kejagung, Kejati Sumut, dan Kejari Karo ini menjadi langkah nyata untuk menghadirkan penegakan hukum yang tidak hanya tajam ke atas, tetapi juga humanis dan bermanfaat bagi publik.
Ini adalah bukti bahwa Kejaksaan hadir bukan untuk ditakuti, tetapi untuk menjadi mitra hukum terpercaya bagi masyarakat Karo.(Lia Hambali)




















