Ada Apa dengan Janji Asesmen dan Evaluasi Lapas Kutacane, Buron yang Baru Ditangkap Malah Meninggal dan Komitmennya Dipertanyakan

AGARA NEWS

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:05 WIB

50106 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KUTACANE – Kematian seorang narapidana buronan Lapas Kelas IIB Kutacane yang terjadi belum genap 24 jam setelah berhasil ditangkap kembali memicu tanda tanya besar soal kondisi kesehatan, penanganan medis, dan tanggung jawab pemasyarakatan. Mengapa seorang buron yang berhasil ditemukan hidup-hidup justru meninggal dengan cepat setelah berada dalam penguasaan petugas, dan ada apa sebenarnya yang terjadi di antara rentang penjemputan hingga kematiannya.

Dikutip dari facebook KABAR AGARA

https://www.facebook.com/photo?fbid=2026610695348518&set=gm.4097683330536335&idorvanity=1482340825403945

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

, berdasarkan informasi yang diterima, narapidana bernama Ishak alias Ical dikabarkan meninggal dunia di RSUD Sahudin Kutacane pada Sabtu, 24 Oktober 2026. Almarhum diketahui memiliki riwayat penyakit paru-paru dan lambung berdasarkan keterangan pihak Lembaga Pemasyarakatan. Berdasarkan keterangan yang sama, saat penjemputan pada Jumat, 23 Oktober 2026, Ical berada di antara obat-obatan medis dan sedang memegang inhaler.

Peristiwa ini menjadi ironi yang sulit diterima nalar pemasyarakatan. Ical adalah satu dari 52 warga binaan yang kabur massal dari Lapas Kutacane pada 10 Maret 2025 menjelang berbuka puasa. Ia dijemput di kediamannya di Desa Simpang Semadam, Kecamatan Semadam, Kabupaten Aceh Tenggara setelah informasi dari Intelkam Polres Aceh Tenggara. Kepala Lapas Kelas IIB Kutacane, Reinhards Indra Pitoy, mengklaim penjemputan dilakukan tim gabungan dan buron langsung dibawa untuk asesmen sebagai bahan evaluasi.

Fakta bahwa saat dijemput ia sudah dikelilingi obat dan memegang inhaler menunjukkan kondisi yang sudah kritis. Di titik inilah kritik keras harus diarahkan. Jika Lapas mengetahui riwayat penyakitnya, mengapa asesmen kesehatan tidak menjadi prioritas utama sejak detik pertama diamankan, bukan sekadar prosedur untuk kembali menjebloskannya ke balik jeruji. Apakah standar perawatan warga binaan sakit hanya bekerja setelah kondisi memburuk dan harus dilarikan ke rumah sakit. Ini bukan lagi soal pelarian, tetapi soal hak hidup warga binaan yang berada di bawah tanggung jawab penuh negara.

Pihak Lapas menyatakan setelah Ical meninggal dunia, jenazah telah dikembalikan kepada keluarga untuk proses fardhu kifayah. Alasan bahwa Ical diduga meninggal akibat penyakit yang dideritanya memang mudah disampaikan, namun penyebab pasti kematian tetap harus mengacu pada keterangan medis yang berwenang, bukan klaim sepihak. Publik berhak mendapat penjelasan terbuka, apakah kematian ini murni karena sakit menahun selama pelarian, atau ada kelalaian pengawasan kesehatan selama ia kembali berada dalam penguasaan Lapas.

Dengan kembalinya Ical, jumlah buron pelarian massal itu seharusnya berkurang menjadi lima orang. Namun kematiannya justru menambah catatan kelam. Pelarian adalah kegagalan sistem pengamanan, sementara kematian kilat setelah penangkapan adalah alarm keras bagi sistem perawatan di Lapas Kutacane. (TIM)

Berita Terkait

Nasib Dewan Pengawas, Badan, dan Tenaga Profesional Baitul Mal Aceh Tenggara yang Enam Bulan Belum Dibayar Gajinya
Banjir Susulan Rendam Desa Kuning I, Warga Aceh Tenggara Tagih Solusi Nyata Pemerintah
Puluhan Bakal Calon Pengulu di Aceh Tenggara Gugur Seleksi, Dua Puluh Tiga Tak Lolos Tes Baca Al-Qur’an
Musda X Golkar Aceh Tenggara Akan Digelar 8 Oktober 2026, Panitia Matangkan Persiapan untuk Menjamin Tertibnya Forum Konsolidasi Partai
Banjir Susulan Terjang Desa Kuning I, Polsek Bambel Respon Cepat Amankan Jalur Nasional
Puskesmas Deleng Pokhisen Jemput Bola ke Tualang Lama, Perkuat Kelas Ibu Balita Cegah Stunting
BPJN 3.5 Diduga Lalai, Proyek Pengaspalan Medan-Kutacane Tanpa Penyiraman Sebabkan Warga Terdampak Debu dan Terancam Kesehatan
Kapolres Aceh Tenggara Beri Penghargaan Tiga Kapolsek Terbaik, Kebersihan Mako Jadi Perhatian

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 17:00 WIB

Ini Klarifikasi Polsek Pamatang Silimahuta : Cek Lokasi Kedai Tuak di Saribudolok, Tidak Ditemukan Praktik Judi Togel

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Lapor Ke Prabowo di Sidang Kabinet, Bahlil : Stok Pertalite Aman 16-18 Hari, PNBP Minerba Dibidik Tembus Rp 165 Triliun 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:48 WIB

Apresiasi Untuk Bahlil : Stop Ekspor Gas Demi Industri Dalam Negeri, Survei IPO Catat Sebagai Menteri Paling Diingat Publik 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:42 WIB

Deklarasi Menuju 2029, Partai PERNASI Usung Semangat Indonesia Bangkit : Fokus Pada Rakyat Kecil, Petani, Nelayan Hingga Pelosok Negeri 

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:27 WIB

Cegah Penyebaran Hoaks, Kapolres Simalungun Serap Aspirasi Warga Nagori Bangun Lewat Program Rembuk Masalah

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:08 WIB

Bupati Monas Hadiri Forum KKA se-Aceh di Banda Aceh, Perjuangkan Keberlanjutan Dana Otsus

Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Prabowo Belum Membuktikan Keberhasilan Program Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:45 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Kuta Kepar, Progres Capai 57,20 Persen

Berita Terbaru