Nama Dicatut di Media Tak Bertanggungjawab, Depi Rusdianto Siap Mengadu ke Dewan Pers 

LIA HAMBALI

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:31 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bengkalis, AgaraNews.com // Hulubalang Tameng Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Bathin Solapan, Depi Rusdianto, menyatakan keberatan keras atas pemberitaan di sejumlah media online yang dinilai tidak bertanggung jawab dan mencatut namanya.

Dalam pemberitaan tersebut, nama Depi dikaitkan dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar di Desa Muara Basung, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, dengan narasi dugaan pembagian keuntungan bersama Kapolsek Pinggir. Informasi serupa juga beredar melalui media sosial TikTok.

Atas hal itu, Depi menegaskan pemberitaan tersebut sangat merugikan nama baik dan reputasinya sebagai tokoh adat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya sangat menyayangkan pemberitaan yang mengaitkan nama saya dengan dugaan pembagian keuntungan dari aktivitas penimbunan BBM bersubsidi bersama Kapolsek Pinggir. Pemberitaan itu sangat tidak mencerminkan sebagai jurnalis,” tegas Depi, Sabtu (24/10/2026).

Menurutnya, setiap pemberitaan yang menyangkut nama baik seseorang harus didukung fakta, data, dan proses konfirmasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan etika jurnalistik.

“Menurut saya, pemberitaan tersebut telah merugikan nama baik dan reputasi saya. Setiap tuduhan yang dipublikasikan seharusnya didukung fakta dan bukti yang jelas serta melalui proses konfirmasi yang berimbang,” lanjutnya.

Depi menegaskan dirinya tetap menghormati kebebasan pers sebagai pilar penting dalam kehidupan demokrasi. Namun, ia mengingatkan bahwa kebebasan pers harus dijalankan dengan tanggung jawab.

“Saya menghormati kebebasan pers. Namun, kebebasan pers harus dijalankan secara profesional dan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik,” katanya.

Atas pemberitaan yang dinilai merugikan tersebut, Depi menyatakan akan menempuh jalur resmi.

“Atas pemberitaan yang saya nilai telah merugikan nama baik saya, saya akan mengajukan pengaduan resmi kepada Dewan Pers agar persoalan ini diperiksa secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Langkah tersebut dimaksudkan agar persoalan pemberitaan dapat diperiksa secara profesional, termasuk mengenai akurasi, keberimbangan, dan pemenuhan hak jawab pihak yang diberitakan.

Sementara itu, berdasarkan peninjauan langsung yang dilakukan CakapRiau.com pada Sabtu (24/10/2026) terhadap lokasi gudang di Desa Muara Basung yang dikaitkan dengan pemberitaan tersebut, gudang terlihat dalam kondisi kosong dan tidak ditemukan aktivitas penimbunan BBM yang sedang berlangsung.

Meski demikian, kondisi gudang saat kunjungan belum dapat memastikan ada atau tidaknya aktivitas penyimpanan maupun penimbunan BBM pada waktu sebelumnya. Karena itu, penelusuran lebih lanjut tetap diperlukan guna memperoleh informasi yang utuh dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain melalui sejumlah media online, materi pemberitaan yang mengaitkan nama Depi Rusdianto dengan Kapolsek Pinggir juga beredar melalui media sosial TikTok. Unggahan tersebut menampilkan judul pemberitaan dan foto gabungan seorang perwira kepolisian dengan sosok lain serta latar aktivitas BBM.

Penyebaran informasi melalui berbagai platform menjadi perhatian karena dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas. Namun, penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran Kode Etik Jurnalistik tetap menjadi kewenangan Dewan Pers melalui mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

Persoalan dugaan penimbunan BBM bersubsidi merupakan isu kepentingan publik yang patut mendapat perhatian. Namun, setiap pemberitaan harus tetap memperhatikan prinsip akurasi, verifikasi, keberimbangan, dan asas praduga tak bersalah.

Hingga saat ini, keterangan dari pihak media yang menerbitkan pemberitaan serta pihak kepolisian masih diperlukan untuk memberikan gambaran yang lebih lengkap. Hingga terdapat bukti dan keterangan yang memadai, dugaan yang beredar tidak dapat diperlakukan sebagai fakta yang telah terbukti.

Depi berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang berlaku, dengan tetap menghormati kemerdekaan pers serta hak setiap orang untuk memperoleh pemberitaan yang adil dan berimbang.(Lia Hambali)

Reporter : ST

Berita Terkait

Jawab Keluhan Puluhan Tahun Warga, Bupati Karo Antonius Ginting Turunkan Alat Berat Realisasikan Perbaikan Jalan Kutabuluh – Kutamale
Lepas 38 Kontingen LP3KD, Bupati Karo Antonius Ginting Targetkan Prestasi di Pesparani Sumut 2026 Pematang Siantar 
Putusan MA Inkracht, Pemkab Karo Matangkan Penyiapan Lahan Usaha Tani Relokasi Tahap III Korban Erupsi Sinabung di Siosar
Misi Jalan Mulus Antonius Ginting : Rekontruksi Jalan Kutabuluh – Kutamale, Urat Nadi Baru Ekonomi Tanah Karo Simalem 
Bupati Karo Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Perkuat Akses Keuangan untuk Kesejahteraan Masyarakat
H. Ulung Purnama, S.H., M.H Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja
Kampanye Kreatif dari Warung ke Warung, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD
Ngopi Bareng Warga, Babinsa 03/Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Nama Dicatut di Media Tak Bertanggungjawab, Depi Rusdianto Siap Mengadu ke Dewan Pers 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 16:01 WIB

Jawab Keluhan Puluhan Tahun Warga, Bupati Karo Antonius Ginting Turunkan Alat Berat Realisasikan Perbaikan Jalan Kutabuluh – Kutamale

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:55 WIB

Lepas 38 Kontingen LP3KD, Bupati Karo Antonius Ginting Targetkan Prestasi di Pesparani Sumut 2026 Pematang Siantar 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Putusan MA Inkracht, Pemkab Karo Matangkan Penyiapan Lahan Usaha Tani Relokasi Tahap III Korban Erupsi Sinabung di Siosar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:40 WIB

Misi Jalan Mulus Antonius Ginting : Rekontruksi Jalan Kutabuluh – Kutamale, Urat Nadi Baru Ekonomi Tanah Karo Simalem 

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:27 WIB

H. Ulung Purnama, S.H., M.H Ucapkan Selamat atas Pelantikan Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Kampanye Kreatif dari Warung ke Warung, Babinsa Kodim 0206/Dairi Sosialisasikan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:20 WIB

Ngopi Bareng Warga, Babinsa 03/Parongil Sosialisasikan Rekrutmen TNI AD

Berita Terbaru