Jakarta,AgaraNews.com // Penyelidikan atas dugaan tindak penganiayaan yang melibatkan dua anggota DPRD Kota Pekanbaru, yakni F sebagai korban dan Z sebagai terduga pelaku, di Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta hingga kini masih terhambat oleh proses administrasi perizinan, Sabtu (24/10/2026).
Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta telah melayangkan surat permohonan izin resmi serta persetujuan tertulis kepada Gubernur Riau guna memanggil dan meminta klarifikasi dari anggota dewan yang bersangkutan. Sampai Jumat malam (23/10/2026), pihak kepolisian masih menantikan tanggapan dari pemerintah provinsi setempat.
Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Muhammad Esha, menjelaskan bahwa tim penyidik terus menjalin koordinasi intensif dengan Biro Hukum Pemprov Riau serta unit Pengawasan Penyidikan (Wassidik) demi menjamin seluruh tahapan penanganan hukum berlangsung sesuai aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang kami masih menunggu jawaban. Kami juga sudah berkoordinasi dengan pengawasan penyidikan dan Biro Hukum Gubernur Riau,” kata Esha dikutip dari RMOL, Sabtu (24/10/2026).
Esha menegaskan bahwa penanganan kasus tersebut murni berjalan di atas pijakan laporan polisi yang diterima dan sama sekali tidak ditunggangi oleh kepentingan politik dari pihak mana pun.
“Dalam menyelidiki kasus ini, penyidik mengedepankan profesionalisme,” jelasnya.
Menurut Esha, pihak kepolisian telah memintai keterangan dari sejumlah saksi serta memeriksa rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar tempat kejadian perkara. Tim penyidik juga terus menindaklanjuti secara maraton laporan yang dilayangkan oleh F pada 10 Agustus 2026 lalu.
“Pelapor (F) datang untuk membuat laporan, ya kami tindak lanjuti. Kami menjalankan tugas sebagai penegak hukum dan tidak ada urusan dengan kepentingan politik,” tambahnya.
Dugaan insiden penganiayaan tersebut resmi teregister dalam Laporan Polisi Nomor LP/B/81/VIII/2026/SPKT/Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta/Polda Metro Jaya.
Tindak pidana itu ditengarai berlangsung pada Sabtu (8/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB di area Terminal 3 Domestik Bandara Soekarno-Hatta.
Kala itu, F dan Z bersua di bandara saat bersiap terbang kembali menuju Pekanbaru seusai menghadiri agenda konsultasi rombongan legislator daerah di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Dalam perselisihan tersebut, Z diduga kuat mendorong F sampai nyaris tersungkur lalu mencekik lehernya. Pertikaian itu kabarnya sempat dipisahkan oleh dua rekan sejawat sesama anggota DPRD, yakni Rois dan Victor Parulian.
Aparat kepolisian terus merampungkan proses penyelidikan dengan menghimpun pelbagai keterangan saksi serta alat bukti pendukung. Langkah penanganan hukum berikutnya masih menantikan hasil koordinasi perihal surat permohonan persetujuan tertulis dari Gubernur Riau.(Lia Hambali)
Reporter : Supriyadi





















