KUTACANE – Ketika negara seharusnya hadir dengan kekuatan penuh untuk daerah yang berulang kali dihantam banjir, yang datang ke Kabupaten Aceh Tenggara justru ironi. Bantuan alat berat dari Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pusat yang digadang-gadang menjadi tumpuan pemulihan pascabencana, ternyata rusak sebelum bekerja.
Dari 18 unit alat berat dan 8 unit dump truck yang diserahkan secara pinjam pakai pada Senin, 19 Oktober 2026, sebanyak enam unit dilaporkan mati total dan tidak layak operasi. Fakta memalukan itu terungkap saat kebutuhan alat berat sedang berada di titik paling mendesak, ketika jalan nasional di Desa Kuning 1, Kecamatan Bambel, terendam hampir satu kilometer dan jalan yang baru ditimbun kembali amblas diterjang arus.
Bupati Aceh Tenggara, H. M. Salim Fakhry, tidak bisa lagi menahan kekecewaan. Didampingi Forkopimda, ia meluapkan amarahnya secara terbuka di lapangan pada Minggu, 25 Oktober 2026. Bagi Salim Fakhry, ini bukan sekadar persoalan teknis, ini adalah bentuk pengabaian terhadap penderitaan rakyat Aceh Tenggara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kita bersyukur alat sudah diberikan, cuman alat tersebut jangan rusak. Terus terang saya Bupati bersama Forkopimda sangat kecewa dengan vendor yang menyediakan alat ini,” kata Salim Fakhry dengan nada tinggi.
Pernyataan itu menggambarkan betapa rapuhnya sistem penanganan bencana di level pusat. Satgas PRR Pusat yang dibentuk untuk mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi, ternyata tidak melakukan verifikasi paling dasar, memastikan alat yang dikirim dalam kondisi prima. Pusat hanya mengejar angka, 18 alat berat terkirim, tanpa memastikan apakah alat itu hidup atau mati.
Vendor sebagai pihak ketiga penyedia alat patut mendapat sorotan paling keras. Di saat daerah menjerit kekurangan alat, vendor mengirimkan barang rongsokan. Ini bukan kelalaian biasa, ini adalah praktik bisnis yang menjadikan bencana sebagai proyek. Keuntungan vendor didahulukan, sementara rakyat yang menjadi korban.
“Kami kecewa kepada vendor sebagai penyedia alat berat, bantuan alat berat dari PRR pusat tersebut tidak dapat difungsikan semuanya karena rusak,” tegas Bupati.
Lebih jauh, kegagalan ini membongkar persoalan pengawasan yang lemah dari pemerintah pusat. Bagaimana mungkin bantuan bernilai miliaran rupiah lolos tanpa quality control. Siapa yang menandatangani berita acara penerimaan alat rusak itu. Dan siapa yang harus bertanggung jawab ketika pemulihan infrastruktur terhambat bukan karena alam, tapi karena ulah manusia di Jakarta.
Dampaknya langsung dirasakan warga. Jalan yang sudah ditimbun dengan susah payah, amblas lagi dalam semalam. Desa Kuning 1 yang sudah langganan banjir tanpa hujan, semakin terisolasi. Alat berat yang seharusnya mengeruk sedimentasi sungai Lawe Bulan, Lawe Kisam, dan Lawe Kinga, justru terparkir mati di pinggir jalan.
“Mohon kiranya dari pimpinan pusat agar pihak ketiga yaitu vendor yang mempersiapkan alat ini untuk mengganti alat tersebut, karena seperti kita lihat di lapangan alat ini memang sudah tidak memungkinkan untuk bekerja. Jalan yang sudah kita timbun kemarin, malam ini sudah amblas lagi,” ujar Salim Fakhry.
Tuntutan Bupati itu sangat wajar, bahkan terlalu lunak. Yang dibutuhkan bukan sekadar penggantian unit, tapi evaluasi total terhadap model bantuan pinjam pakai yang selama ini dijalankan Satgas PRR Pusat. Jangan sampai daerah bencana hanya dijadikan ajang pembuangan alat berat bekas yang tidak layak pakai.
Pusat harus berhenti memandang Aceh Tenggara sebagai daerah pinggiran yang bisa diberi sisa-sisa. Jika negara tidak mampu memberikan alat yang layak untuk menangani bencana, jangan pernah bicara soal percepatan pemulihan. Karena yang terjadi di Aceh Tenggara hari ini adalah pemulihan yang sengaja diperlambat oleh kelalaian pusat itu sendiri. (TIM)






















