Ketum PBB Lambok Sihombing Angkat Suara Soal Dugaan Penghinaan Tuhan Yesus di TikTok, Desak Polda Sumut Bertindak Profesional

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 09:33 WIB

5063 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, AgaraNews. Com // Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu (PBB), Lambok F. Sihombing, angkat suara menyikapi viralnya pemberitaan mengenai dugaan penghinaan terhadap Tuhan Yesus melalui konten di platform media sosial TikTok yang dikaitkan dengan nama Ritman Marbun.

Lambok meminta Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan mengedepankan pemeriksaan yang objektif, profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurut Lambok, persoalan yang menyentuh keyakinan dan perasaan keagamaan masyarakat tidak boleh dipandang sebelah mata. Namun penanganannya juga harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan kesimpulan prematur, memperkeruh situasi, ataupun memicu konflik di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Agama merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat Indonesia yang berlandaskan Pancasila. Karena itu, setiap dugaan tindakan yang berpotensi menyinggung atau merendahkan keyakinan umat beragama harus disikapi secara serius. Kami meminta aparat penegak hukum memeriksa persoalan ini secara objektif dan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan tekanan ataupun opini yang berkembang di media sosial,” tegas Lambok F. Sihombing.

Lambok menegaskan, apabila terdapat laporan resmi mengenai dugaan penghinaan terhadap keyakinan agama, aparat penegak hukum perlu menindaklanjutinya sesuai prosedur yang berlaku. Pemeriksaan harus mencakup keaslian konten, konteks pernyataan secara utuh, bukti elektronik, serta keterangan pihak-pihak yang berkaitan.

Ia menilai, persoalan yang telah menjadi perhatian publik membutuhkan kejelasan berdasarkan fakta dan proses hukum, bukan sekadar perdebatan berkepanjangan di ruang digital.

“Kami meminta Polda Sumatera Utara menelaah persoalan ini secara cermat. Jika memang ditemukan unsur tindak pidana berdasarkan alat bukti yang sah, silakan proses sesuai hukum yang berlaku. Namun apabila belum terdapat bukti yang cukup, semuanya harus tetap ditempatkan dalam kerangka pemeriksaan yang adil. Jangan sampai ada pihak yang dihakimi oleh opini publik sebelum proses hukum memberikan kejelasan,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan hukum yang profesional bukan hanya penting bagi pihak yang merasa dirugikan, tetapi juga untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Ketua Umum PBB tersebut juga mengingatkan bahwa kebebasan berekspresi di media sosial bukanlah kebebasan tanpa batas. Setiap warga negara memiliki tanggung jawab untuk menghormati hak orang lain, termasuk dalam menjalankan agama dan keyakinannya.

Ia mengajak masyarakat agar lebih bijaksana dalam membuat maupun menyebarkan konten digital, terutama yang berkaitan dengan agama, suku, dan persoalan sensitif lainnya.

Lambok juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, menyebarkan ancaman, ataupun menyebarluaskan potongan video yang belum terverifikasi kebenaran dan konteksnya.

“Jangan jadikan media sosial sebagai ruang untuk saling menghina dan memecah belah. Kita boleh berbeda pendapat, tetapi penghormatan terhadap keyakinan orang lain harus tetap dijaga. Jika ada dugaan pelanggaran hukum, laporkan melalui jalur yang benar dan percayakan penanganannya kepada aparat penegak hukum,” katanya.

Lebih lanjut, Lambok menegaskan bahwa Pemuda Batak Bersatu berkomitmen menjaga persaudaraan, toleransi, dan persatuan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Baginya, sikap tegas terhadap dugaan pelanggaran hukum harus berjalan beriringan dengan komitmen menjaga kedamaian. Tidak boleh ada pembenaran terhadap tindakan yang melanggar hukum, tetapi setiap orang juga berhak memperoleh perlakuan yang adil selama proses hukum berlangsung.

“Kami ingin persoalan ini memperoleh kejelasan secara hukum. Kami juga mengajak semua pihak untuk menahan diri, tidak terprovokasi, dan tidak memperluas persoalan menjadi konflik antar kelompok atau antar umat beragama. Keadilan harus ditegakkan, kerukunan harus dijaga, dan hukum harus menjadi panglima,” tegas Lambok.

Ia berharap aparat penegak hukum dapat memberikan informasi yang proporsional mengenai perkembangan penanganan perkara apabila telah terdapat laporan resmi dan informasi tersebut dapat disampaikan kepada publik sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jangan biarkan perbedaan menjadi alasan untuk bermusuhan. Hormati keyakinan masing-masing, junjung tinggi hukum, dan rawat persaudaraan. Itulah sikap yang harus kita kedepankan sebagai sesama anak bangsa,” tutup Lambok F. Sihombing.(Lia Hambali)

Berita Terkait

Program SAS (Sidoarjo Asri Sejuk) Kapolsek Sedati Bagikan Bibit Pohon Buah di Desa Banjar Kemuning 
PT Utama Lestari Indonesia Sukses Gelar TUK Sewaktu SKK Kontruksi di Dinas PU Bina Marga Jatim, Cetak 40 SDM Kompeten Jenjang 7
KAKI Jatim : Presiden Prabowo Percayakan Jenderal Suyudi Ario Seto Pimpin 2 Institusi, Kepala Kepolisian dan Kepala Badan Narkotika Nasional
Meruwat Indonesia di Makam WR Soepratman, Ekspresi Keprihatinan atas Kondisi Bangsa
Ops Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Gresik Bagikan Cokelat kepada Pengendara di Exit Tol Kebomas Gresik
Saat Hasil Jerih Payah Terbayar, Sentuhan Babinsa di Petak Sawah Glumpang Sulu Barat
Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Banpres untuk Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya
Berkedok Warkop, Warkop Senja di Jalan Banjarsari Cerme Gresik Diduga Sediakan Karaoke LC dan Minol Tanpa Izin 

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:24 WIB

Program SAS (Sidoarjo Asri Sejuk) Kapolsek Sedati Bagikan Bibit Pohon Buah di Desa Banjar Kemuning 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:20 WIB

PT Utama Lestari Indonesia Sukses Gelar TUK Sewaktu SKK Kontruksi di Dinas PU Bina Marga Jatim, Cetak 40 SDM Kompeten Jenjang 7

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:15 WIB

KAKI Jatim : Presiden Prabowo Percayakan Jenderal Suyudi Ario Seto Pimpin 2 Institusi, Kepala Kepolisian dan Kepala Badan Narkotika Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:12 WIB

Meruwat Indonesia di Makam WR Soepratman, Ekspresi Keprihatinan atas Kondisi Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Saat Hasil Jerih Payah Terbayar, Sentuhan Babinsa di Petak Sawah Glumpang Sulu Barat

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:59 WIB

Pangdam XXII/Tambun Bungai Salurkan Banpres untuk Warga Terdampak Karhutla di Palangka Raya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:54 WIB

Berkedok Warkop, Warkop Senja di Jalan Banjarsari Cerme Gresik Diduga Sediakan Karaoke LC dan Minol Tanpa Izin 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:47 WIB

Sengketa Lahan PT IHIP Berlanjut, MTM Surati ATR/BPN Minta Pengukuran Dihentikan

Berita Terbaru