Ketum Pemuda Batak Bersatu Apresiasi Respons Cepat Polda Sumut Tangani Dugaan Penistaan Agama Di Media Sosial

LIA HAMBALI

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 15:33 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan, AgaraNews . Com //.Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu, Lambok Fernando Sihombing, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, S.H., S.I.K., M.H., serta Direktur Reserse Siber Polda Sumatera Utara, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si., beserta seluruh jajaran, atas respons cepat dalam menindaklanjuti dugaan penistaan agama melalui media sosial yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul dugaan tindakan penistaan agama yang dikaitkan dengan aktivitas seorang pemilik akun TikTok bernama Ritman Marbun. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan menimbulkan keprihatinan karena menyangkut penghormatan terhadap nilai-nilai agama serta pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.

Lambok Fernando Sihombing menegaskan bahwa langkah cepat aparat kepolisian dalam merespons persoalan yang berkaitan dengan dugaan penistaan agama merupakan bentuk kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Atas nama keluarga besar Pemuda Batak Bersatu, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol. Sonny Irawan, beserta Bapak Direktur Reserse Siber, Kombes Pol. Dr. Bayu Wicaksono, dan seluruh jajaran atas respons cepat dalam menindaklanjuti persoalan ini. Kami berharap penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Lambok.

Menurutnya, perkembangan teknologi informasi dan penggunaan media sosial harus diiringi dengan kesadaran serta tanggung jawab setiap individu dalam menyampaikan pendapat maupun mengunggah konten di ruang digital. Kebebasan berekspresi harus tetap menghormati hak orang lain, termasuk hak masyarakat untuk menjalankan dan menghormati keyakinan agamanya.

Ia juga mengingatkan bahwa persoalan yang menyangkut agama merupakan hal sensitif bagi masyarakat Indonesia yang memiliki beragam latar belakang kepercayaan. Oleh karena itu, setiap pihak diharapkan dapat menjaga ucapan, perilaku, dan aktivitasnya di media sosial agar tidak menimbulkan konflik maupun memperkeruh suasana di tengah masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Jangan sampai persoalan ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menyebarkan kebencian atau memecah belah persatuan bangsa,” tegasnya.

Lambok menambahkan bahwa Pemuda Batak Bersatu mendukung penegakan hukum yang berkeadilan tanpa membeda-bedakan latar belakang suku, agama, ras, maupun golongan. Namun, setiap dugaan pelanggaran hukum harus dibuktikan melalui proses yang sah dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan hak-hak setiap warga negara.

Ia berharap penanganan perkara tersebut dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi seluruh pengguna media sosial agar lebih bijaksana dan bertanggung jawab dalam menggunakan platform digital.

“Pemuda Batak Bersatu senantiasa mendukung Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kerukunan masyarakat. Kami percaya bahwa penegakan hukum yang profesional dan berkeadilan merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian,” tutup Lambok Fernando Sihombing.

Melalui pernyataan tersebut, Pemuda Batak Bersatu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga toleransi, menghormati perbedaan keyakinan, serta menciptakan ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.(DV/Lia Hambali)

Berita Terkait

Ketua MWC NU Makassar Menerima Penghargaan Internasional 
Muslim Ayup : Infrastruktur Simeulue Butuh Perhatian, Muslim Ayup Ajak Komisi V DPR RI Bergerak Bersama
Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek PSU Rp189,47 Juta di Cikamunding Disorot, Penerapan K3 dan APD Dipertanyakan
PANJI HITAM PUTRA NUSANTARA : Teguhkan Sumpah Pemuda, Junjung Tinggi Kebenaran dan Keadilan
Polresta Sidoarjo Ungkap Dugaan Penipuan WNA Vietnam, Sita 20 Ponsel dan 7 Laptop
Dua Kali Somasi Diabaikan, Zainal Laporkan Supri ke Polres Tanjung Perak atas Dugaan Penyerobotan Rumah
Bakar Semangat Sumpah Pemuda ke-98, Ketua DPD SPMI Karo Sitta P Gurning : Saatnya Pemuda Karo Unjuk Karya, Bukan Hanya Janji,..!!! 
KNPI Energy of Harmony Tanjungbalai Tegaskan: Persatuan Pemuda Jangan Dibangun di Atas Klaim Sepihak,..!!!

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 16:05 WIB

Ketua MWC NU Makassar Menerima Penghargaan Internasional 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Muslim Ayup : Infrastruktur Simeulue Butuh Perhatian, Muslim Ayup Ajak Komisi V DPR RI Bergerak Bersama

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Proyek PSU Rp189,47 Juta di Cikamunding Disorot, Penerapan K3 dan APD Dipertanyakan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:38 WIB

PANJI HITAM PUTRA NUSANTARA : Teguhkan Sumpah Pemuda, Junjung Tinggi Kebenaran dan Keadilan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Dua Kali Somasi Diabaikan, Zainal Laporkan Supri ke Polres Tanjung Perak atas Dugaan Penyerobotan Rumah

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Bakar Semangat Sumpah Pemuda ke-98, Ketua DPD SPMI Karo Sitta P Gurning : Saatnya Pemuda Karo Unjuk Karya, Bukan Hanya Janji,..!!! 

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:10 WIB

KNPI Energy of Harmony Tanjungbalai Tegaskan: Persatuan Pemuda Jangan Dibangun di Atas Klaim Sepihak,..!!!

Rabu, 28 Oktober 2026 - 15:02 WIB

Kecelakaan di Depan RS Efarina Berastagi, Parkir Liar di Bahu Jalan Jadi Sorotan

Berita Terbaru

HEADLINE

Ketua MWC NU Makassar Menerima Penghargaan Internasional 

Rabu, 28 Okt 2026 - 16:05 WIB