Deli Serdang , AgaraNews. Com – Anggota DPR RI, Musa Rajekshah, menyoroti potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Deli Serdang dari sektor pajak sarang burung walet dalam kegiatan lintas parlemen yang berlangsung di Ruang Cendana.
Dalam kegiatan tersebut, Musa Rajekshah hadir bersama rombongan dan sejumlah anggota DPR lainnya dalam pertemuan bersama jajaran pemerintah daerah.
Musa Rajekshah menekankan pentingnya pendataan terhadap usaha sarang burung walet, termasuk rumah-rumah walet yang selama ini diduga belum memenuhi kewajiban pembayaran pajak sesuai ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan informasi yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, nilai ekonomi sarang burung walet yang dipasarkan ke luar negeri disebut mencapai lebih dari Rp1 triliun. Sementara itu, penerimaan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dari sektor pajak walet disebut sekitar Rp7 miliar per tahun.
Perbedaan angka tersebut menjadi perhatian dalam upaya mengoptimalkan penerimaan daerah. Karena itu, pendataan menyeluruh, pengawasan, serta peningkatan kepatuhan wajib pajak dinilai penting agar potensi pajak dapat dikelola secara maksimal.
Pemerintah Kabupaten Deli Serdang diharapkan dapat memperkuat pendataan pelaku usaha dan melakukan verifikasi terhadap kewajiban perpajakan mereka berdasarkan peraturan yang berlaku.
Optimalisasi penerimaan pajak sarang burung walet diharapkan mampu memperkuat PAD dan mendukung pembiayaan pembangunan serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.(Donal)
Team IGB






















