Diduga Abaikan Keselamatan Kerja, Proyek Drainase di Sukasari Jadi Sorotan

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 16:08 WIB

5045 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangerang, AgaraNews . Com – Pelaksanaan proyek pembangunan saluran drainase di RW 02, Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, menjadi sorotan setelah muncul dugaan pelanggaran keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi proyek.

Berdasarkan papan informasi yang terpasang di lokasi, pekerjaan tersebut merupakan bagian dari kegiatan peningkatan sistem drainase lingkungan dengan nama paket pembangunan saluran drainase gorong-gorong di RW 02 Kelurahan Sukasari.

Proyek yang menggunakan anggaran APBD Tahun Anggaran 2026 itu tercantum memiliki nilai sebesar Rp199.154.000,00, dengan pelaksana yang tertera pada papan proyek adalah CV Weekend Corporation. Adapun waktu pelaksanaan pekerjaan tercantum selama 60 hari kalender.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dilakukan pemantauan di lokasi pada Selasa (27/10/2026), terdapat kondisi area pekerjaan yang perlu mendapat perhatian dari sisi penerapan standar keselamatan kerja. Dugaan tersebut perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung untuk memastikan apakah pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi ketentuan K3 yang berlaku.

Ketika dikonfirmasi mengenai proyek tersebut, seorang pekerja atau tukang di lokasi menyebut bahwa proyek itu milik seseorang bernama Noval.Namun, keterangan tersebut masih sebatas pernyataan pekerja di lapangan. Belum ada konfirmasi resmi mengenai kapasitas Noval dalam proyek tersebut, termasuk apakah yang bersangkutan merupakan pemilik usaha, pelaksana, penanggung jawab, atau pihak lain yang terlibat dalam pekerjaan.

Penerapan K3 dalam proyek konstruksi merupakan hal penting untuk melindungi para pekerja maupun masyarakat yang beraktivitas di sekitar lokasi. Oleh karena itu, pihak pelaksana diharapkan memastikan penggunaan alat pelindung diri, pengamanan area kerja, serta penerapan prosedur keselamatan sesuai dengan risiko pekerjaan.

Selain itu, dinas terkait di lingkungan Pemerintah Kota Tangerang diharapkan melakukan pengecekan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait keselamatan kerja dan pengamanan lokasi proyek.

Hingga berita ini disusun, diperlukan konfirmasi lebih lanjut dari CV Weekend Corporation, Noval, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Tangerang untuk memperoleh penjelasan mengenai dugaan pelanggaran K3 dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Pemberitaan ini diharapkan menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBD berjalan sesuai ketentuan, transparan, serta mengutamakan keselamatan pekerja dan masyarakat.(Ipul/Lia Hambali)

Berita Terkait

Pembongkaran Aset Eks Mess Pemkab di Natal, Kepala BPKAD Madina Beri Penjelasan Resmi
Kapolres Simalungun Hadiri Deklarasi “Simalungun Bersinar”, Ajak Generasi Muda Perkuat Mental Tolak Narkoba
Wamendagri Akhmad Wiyagus Tegaskan Pentingnya Keamanan Pangan Dapur MBG untuk Perlindungan Anak
Perspektif Hukum Kasus Shark Club Batam : Rikha Permatasari Tegaskan Beda Dugaan Pesta dan Tuduhan Peredaran Narkoba
Hari Jadi Humas Polri ke-75, Kapolres Simalungun dan Ketua Bhayangkari: Polisi Bersama Masyarakat, Menjaga Reputasi Polri
KADIN Indonesia : Mengubah Tantangan Ekonomi Menjadi Jalan Naik Kelas Bangsa
Diduga Beri Surat Cerai Ilegal, Danru Security PT KASS Pujud Rokan Hilir Inisial ARP Disorot
Berlangsung Khidmat dan Penuh Kekeluargaan, Tepung Tawar Fajar Muhammad Al Kahfi Digelar di Pendopo Bupati Aceh Tenggara

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Desa Kilangan Gelar Musrenbangdes 2027, Sepakati Tujuh Prioritas Pembangunan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:36 WIB

‎Dukung Permentan 98/2013, APKASINDO Aceh Singkil Siap Dampingi Petani Urus STDB Hingga Tuntas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:20 WIB

‎Dandim 0109/Aceh Singkil Ajak Santri Bergabung dengan TNI, Tawarkan Pembinaan Fisik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:04 WIB

‎Dinas Perikanan Aceh Singkil Akui Bantuan Pendingin Ikan Belum Merata, Janji Evaluasi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:39 WIB

‎Ponpes Al-Anshar Aceh Singkil Juara I Lomba Film Pendek Antar-Dayah 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:27 WIB

Pedagang Ikan Keliling di Aceh Singkil Kecewa, Klaim Tak Dapat Jatah Bantuan Pendingin Ikan

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:19 WIB

Waspada Curah Hujan Tinggi, Bupati Aceh Singkil Tekankan Kesiapsiagaan Bersama

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:06 WIB

‎Jamaludin Idham Tinjau Muara dan Mangrove Aceh Singkil, Dorong Penguatan Sektor Kelautan dan Lingkungan

Berita Terbaru