Jakarta, AgaraNews. Com //Polda Metro Jaya mengamankan 19 orang yang diduga terkait dengan unjuk rasa di Jakarta pada Rabu (28/10/2026). Hingga Kamis (29/10/2026) pagi, mereka masih menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, *Kombes Imron Ermawan,* membenarkan adanya pengamanan tersebut. Polisi juga menyita 12 kaleng cat yang diduga akan digunakan untuk aksi vandalisme.
“Sebanyak 19 orang tersebut sampai pagi ini masih dimintai keterangan oleh para penyidik. Hasil akhirnya nanti akan di-update kembali siang atau sore,” kata Imron dalam acara Deklarasi Sumpah Pemuda bersama Kapolda Metro Jaya di Pos Polisi Bundaran HI, Kamis (29/10/2026).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Imron mengatakan, salah satu orang yang diamankan masih di bawah umur. Orang tersebut telah diserahkan kepada unit yang menangani perkara anak untuk penanganan lebih lanjut.
Selain cat, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengatakan sejumlah orang yang diamankan diduga membawa petasan dan senjata tajam. Polisi masih mendalami keterkaitan dan peran tiap-tiap orang dalam aksi tersebut.
“19 orang yang diamankan, diamankan dengan membawa petasan, ada membawa sajam, termasuk ditemukan barang-barang yang akan digunakan untuk vandalisme,” kata Budi Hermanto.
Polisi juga akan mendalami sejumlah video yang beredar di media sosial terkait dugaan kekerasan selama aksi berlangsung. Budi mengapresiasi informasi yang disampaikan masyarakat melalui media sosial, tetapi mengingatkan publik agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
Sebelumnya, massa dari berbagai elemen masyarakat memadati badan Jalan Jenderal Sudirman menuju Bundaran HI pada Rabu sore. Sekitar pukul 15.00 WIB, aparat kepolisian menahan barisan massa yang hendak bergerak menuju Bundaran HI. Personel TNI Angkatan Darat turut membentuk barisan di belakang polisi.
Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan lima tuntutan: penetapan kebakaran hutan dan lahan sebagai bencana nasional, penegakan hukum terhadap korporasi yang terlibat serta pemulihan ekosistem, pembenahan kebijakan ekonomi untuk mengatasi ketimpangan sosial, penghentian penyempitan ruang sipil dan militerisasi, pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta penurunan biaya pendidikan dan perwujudan sistem pendidikan yang berpihak kepada rakyat.
Budi mengatakan, pengamanan kegiatan penyampaian aspirasi dilakukan bersama TNI, Pemerintah Provinsi Jakarta, dan unsur pengamanan dalam (pamdal). Ia menyebut keselamatan masyarakat, peserta aksi, dan jurnalis menjadi prioritas.
Budi juga menyampaikan permohonan maaf atas dugaan pelarangan terhadap jurnalis saat meliput aksi. “Kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Polda Metro Jaya,” ujarnya.(Lia Hambali)
Reporter : Supriyadi






















