Tanah Karo, AgaraNews.com // Komitmen bersama dalam menjaga dan memberikan kepastian hukum atas aset umat diwujudkan melalui kegiatan penyerahan sertifikat tanah wakaf sejumlah masjid dan mushalla di Kantor Kejaksaan Kabupaten Karo, Senin (26/10/2026), pukul 14.00 WIB hingga selesai.
Kegiatan ini dihadiri unsur Kejaksaan, Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Karo, Kementerian Agama Kabupaten Karo, pengurus kenadziran wakaf, serta Supartin Sembiring selaku Tokoh Masyarakat / Unsur Eksternal dalam Tim Efektif Percepatan Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Karo.
Keterlibatan Supartin Sembiring berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karo Nomor 023/SK-12.06.HP.02/I/2026 tentang Pembentukan Tim Efektif Percepatan Sertifikat Tanah Wakaf di Kabupaten Karo, yang ditetapkan di Kabanjahe pada 2 Januari 2026.
Hingga kegiatan ini, sepuluh nama masjid telah tercatat selesai dalam proses penerbitan sertifikat wakaf, dengan total 11 sertifikat, termasuk dua sertifikat untuk Masjid Al Muslimin Pujakesuma Padang Mas. Sementara itu, lima lokasi lainnya telah masuk tahap berkas di BPN atau menunggu kelengkapan administrasi setelah pengukuran.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian ini merupakan bagian dari ikhtiar bersama untuk menertibkan administrasi pertanahan, memperkuat kepastian hukum, serta melindungi keberlangsungan aset wakaf agar tetap terjaga dan dimanfaatkan sesuai peruntukannya bagi kepentingan umat.
“Percepatan sertifikasi ini diharapkan terus berlanjut melalui sinergi lintas instansi, pengurus kenadziran wakaf, dan masyarakat. Sertifikat wakaf bukan sekadar dokumen pertanahan, melainkan bentuk ikhtiar menjaga amanah umat dan mewariskan manfaatnya bagi generasi mendatang,” ujar Supartin Sembiring.
Rincian Progres Sertifikasi Tanah Wakaf Kabupaten Karo :
1. SELESAI – 11 Sertifikat Telah Terbit :
– Masjid Lama 1902–1904 Lau Cimba, Kecamatan Kabanjahe
– Masjid Al Muslimin Pujakesuma Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe (2 Sertifikat)
– Masjid Al Hidayah Sinaman, Kecamatan Barus Jahe
– Masjid Al Ikhlas, Jalan Kolam Renang, Kecamatan Berastagi
– Masjid Al Falah Lingga Julu, Kecamatan Simpang Empat
– Masjid Nurul Iman Jaranguda, Kec. Merdeka
– Masjid Baiturrahim Gongsol, Kecamatan Merdeka
– Masjid Nurul Huda Merdeka, Kecamatan Merdeka
– Masjid Muathi’ Peceren, Kecamatan Berastagi
– Masjid Jami’ Abdi Kejora, Kecamatan Berastagi
2. BERKAS DI BPN Kabupaten Karo :
– Masjid Annur, Gang Rezeki Rumah, Berastagi
– Mushalla Huntap Gajah, Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat
– Masjid Al Hidayah Ujung Ndokum Siroga, Kecamatan Simpang Empat
– Mushalla Babul Jannah, Gejora III, Berastagi
– Masjid Barus Julu, Kecamatan Barus Jahe
3. SUDAH DIUKUR – Menunggu Kelengkapan Berkas:
– Mushalla Al Hidayah, Jalan Nang Belawan Lingga, Kecamatan Simpang Empat
– Masjid Al Abror Cinta Rakyat, Kecamatan Merdeka
– Tanah Wakaf Untuk Pertapakan Masjid di Desa Sampun, Kecamatan Dolat Rayat. (Donal)
Editor : Lia Hambali






















