Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Atas 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Rapat Paripurna

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:59 WIB

5030 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tanah Karo – 29 Oktober 2026, AgaraNews . Com //.Pemerintah Kabupaten Karo terus berkomitmen memperkuat pembangunan daerah, perlindungan hukum, pelestarian budaya, serta penataan administrasi kemasyarakatan melalui pembentukan produk hukum yang berpihak kepada masyarakat.

Bertempat di Gedung DPRD Kabupaten Karo, Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn). Antonius Ginting, Sp. OG., M. Kes telah menyampaikan Nota Penjelasan atas 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Karo, yang meliputi : 

1. Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten – Mengarahkan struktur ekonomi yang mandiri, sehat, dan kukuh melalui industri unggulan daerah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Ranperda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin – Memberikan kepastian dan perlindungan hukum serta perluasan akses keadilan yang merata bagi masyarakat kurang mampu di pengadilan.

3. Ranperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah – Melestarikan nilai luhur, tradisi, adat istiadat, bahasa, dan aksara Karo sebagai identitas serta ketahanan sosial masyarakat.

4. Ranperda tentang Perubahan Penyebutan Desa Menjadi Kuta – Penataan nomenklatur untuk memberikan pengakuan terhadap sejarah, asal-usul, serta kearifan lokal masyarakat adat Karo. Pembahasan keempat Ranperda ini diharapkan dapat segera ditindaklanjuti secara intensif demi mewujudkan kesejahteraan, kemajuan, dan keadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karo.(Lia Hambali)

Sumber : Diskominfo

Berita Terkait

Masyarakat Sisarahili Klarifikasi Status Wilayah Dusun II Balale Toba’a, Tegaskan Hanya sebagai Tempat Domisili Warga Dahana
Tak Diragukan Lagi! Reskrim Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Ungkap Pencurian Motor di KEK Sei Mangkei, Tersangka Dijemput dari Batu Bara
Babinsa Ngemplak Kobarkan Semangat Pemuda Pandeyan, Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Jadi Prajurit TNI AD
Rofiq Azmi: Jangan Diam! Aset Daerah Dipertanyakan, Intelektual dan Ulama Banyuwangi Harus Bersuara
Belajar Tak Hanya di Ruang Kelas, 67 Siswa SMP Islam Cendekia Darussalam Jelajahi Dunia Edukasi dan Teknologi di Amanah
Bamsoet : Tekanan Rupiah dan Pasar Modal Harus Dijawab Otoritas Moneter dan Otoritas Fiskal dengan Kepercayaan, Produktivitas, serta Kepastian Kebijakan
Lampung Borong 6 Medali di Kejurnas Cricket Bali 2026, 5 Atlet Tembus Indonesia All Star
Peringati Sumpah Pemuda Ke-98, Kajari Karo Edmond N Purba: Persatuan Adalah Kekuatan Penegakan Hukum

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:08 WIB

Masyarakat Sisarahili Klarifikasi Status Wilayah Dusun II Balale Toba’a, Tegaskan Hanya sebagai Tempat Domisili Warga Dahana

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:04 WIB

Tak Diragukan Lagi! Reskrim Polsek Bosar Maligas Gerak Cepat Ungkap Pencurian Motor di KEK Sei Mangkei, Tersangka Dijemput dari Batu Bara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Babinsa Ngemplak Kobarkan Semangat Pemuda Pandeyan, Ajak Generasi Muda Wujudkan Cita-cita Jadi Prajurit TNI AD

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:55 WIB

Rofiq Azmi: Jangan Diam! Aset Daerah Dipertanyakan, Intelektual dan Ulama Banyuwangi Harus Bersuara

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:51 WIB

Belajar Tak Hanya di Ruang Kelas, 67 Siswa SMP Islam Cendekia Darussalam Jelajahi Dunia Edukasi dan Teknologi di Amanah

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:40 WIB

Lampung Borong 6 Medali di Kejurnas Cricket Bali 2026, 5 Atlet Tembus Indonesia All Star

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Peringati Sumpah Pemuda Ke-98, Kajari Karo Edmond N Purba: Persatuan Adalah Kekuatan Penegakan Hukum

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:22 WIB

Pimpin Upacara Sumpah Pemuda Ke-98, Kajari Karo Edmond N Purba Tekankan Integritas dan Penegakan Hukum Humanis

Berita Terbaru