Oplah Rawa Sumpang Mango, Aju Bissue hingga Otting Disorot, Petani Keluhkan Batu dan Sampah Bekas Galian

LIA HAMBALI

- Redaksi

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:17 WIB

5039 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap- 30/10/2026, AgaraNews . Com //.Pelaksanaan program Optimalisasi Lahan (Oplah) Rawa di wilayah Sumpang Mango, Aju Bissue hingga Otting, Kecamatan Pitu Riawa, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, menuai sorotan. Program yang diharapkan mampu meningkatkan produktivitas pertanian dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat petani itu justru dikeluhkan karena menyisakan persoalan baru di sejumlah lahan persawahan warga.

Keluhan muncul setelah pengerukan saluran irigasi meninggalkan material berupa batu-batu besar dan sampah yang berserakan di area persawahan. Kondisi tersebut dikhawatirkan menghambat aktivitas petani ketika kembali turun ke sawah untuk mengolah lahan dan melakukan penanaman.

Bagi petani, program Oplah seharusnya tidak hanya berorientasi pada pengerukan saluran, tetapi juga memperhatikan kondisi lahan yang terdampak akibat pekerjaan tersebut. Sebab, manfaat program akan sulit dirasakan secara maksimal apabila pelaksanaannya justru menambah beban pekerjaan bagi masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah seorang petani yang sawahnya terdampak pengerukan saluran, tetapi meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku telah menyampaikan permintaan kepada pekerja agar batu-batu berukuran besar dipindahkan ke atas pematang atau ditempatkan di tumpukan tanah bekas galian.

Namun, menurut pengakuannya, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh para pekerja.

“Saya sudah sampaikan supaya batu-batu besar itu dinaikkan ke atas pematang atau ditumpuk bersama tanah bekas galian. Tetapi pekerja tidak mengindahkan penyampaian kami. Mereka mengatakan bahwa tugas mereka hanya melakukan penggalian, bukan memperbaiki pematang,” ungkapnya.

Keluhan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai sejauh mana pelaksanaan pekerjaan memperhatikan dampak terhadap lahan pertanian masyarakat. Pasalnya, petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat program justru berpotensi harus mengeluarkan tenaga tambahan untuk membersihkan batu dan material bekas galian sebelum sawah dapat diolah kembali.

Polemik Serupa Pernah Terjadi di Sumpang Mango

Sorotan terhadap pelaksanaan Oplah Rawa di Sidrap bukan kali ini saja mencuat. Beberapa waktu sebelumnya, persoalan serupa juga menjadi perbincangan setelah sejumlah petani di Desa Sumpang Mango, tepatnya di wilayah Samallangi, dilaporkan menghentikan pekerjaan karena menilai pelaksanaannya tidak sesuai dengan rencana yang sebelumnya disampaikan saat survei.

Peristiwa tersebut semestinya menjadi bahan evaluasi bagi pihak-pihak terkait agar persoalan serupa tidak kembali terjadi di lokasi lain.

Apabila keluhan masyarakat terus berulang, evaluasi menyeluruh terhadap perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan pekerjaan menjadi penting untuk memastikan program berjalan sesuai tujuan dan tidak merugikan petani.

Ke Mana Fungsi Pengawasan?

Program Oplah Rawa yang menggunakan anggaran negara harus dilaksanakan secara efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, keberadaan petugas teknis dan pengawas di lapangan menjadi faktor penting dalam memastikan kualitas pekerjaan sesuai dengan perencanaan.

Publik pun mempertanyakan apakah pengawasan telah dilakukan secara optimal selama pekerjaan berlangsung. Jika ditemukan material bekas galian yang dibiarkan berserakan hingga mengganggu lahan pertanian, kondisi tersebut perlu diperiksa untuk mengetahui apakah pekerjaan telah memenuhi ketentuan teknis dan ruang lingkup yang ditetapkan.

Pelaksanaan melalui mekanisme swakelola tipe II sekalipun tetap memerlukan pengendalian mutu, dokumentasi pekerjaan, serta evaluasi terhadap hasil yang dicapai. Mekanisme tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk mengabaikan keluhan masyarakat maupun dampak pekerjaan terhadap lahan pertanian.

Pihak pelaksana dan instansi yang bertanggung jawab perlu memberikan penjelasan mengenai standar pekerjaan, kewajiban penanganan material hasil pengerukan, serta langkah perbaikan yang akan dilakukan terhadap lahan warga yang terdampak.

Anggaran Negara Harus Memberikan Manfaat Nyata

Di tengah keluhan petani, muncul pula pertanyaan mengenai kesesuaian antara anggaran yang dialokasikan dengan kualitas hasil pekerjaan di lapangan.

Apabila terdapat ketidaksesuaian antara spesifikasi teknis, volume pekerjaan, nilai anggaran, dan hasil pelaksanaan, kondisi tersebut perlu ditelusuri melalui pemeriksaan dokumen serta verifikasi langsung di lapangan.

Dugaan penggelembungan anggaran (mark-up), maladministrasi, ataupun potensi kerugian keuangan negara tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan keluhan masyarakat. Namun, apabila ditemukan indikasi awal yang didukung bukti, persoalan tersebut layak ditindaklanjuti oleh lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum sesuai kewenangannya.

Aparat Penegak Hukum (APH), inspektorat, serta instansi teknis terkait diharapkan dapat melakukan pemantauan dan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program tersebut.

Pemeriksaan diperlukan bukan semata-mata untuk mencari kesalahan, melainkan juga memastikan anggaran negara benar-benar digunakan sesuai peruntukannya dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat petani.

Petani Menanti Tindakan Nyata

Kini, yang dibutuhkan petani bukan sekadar penjelasan, melainkan langkah nyata untuk menindaklanjuti keluhan di lapangan. Material batu dan sampah bekas galian yang menghambat pengolahan sawah perlu diperiksa, sementara pihak pelaksana harus memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab penanganannya.

Program Oplah Rawa di wilayah Sumpang Mango, Aju Bissue hingga Otting diharapkan tidak berhenti pada selesainya pekerjaan pengerukan semata. Keberhasilan program semestinya diukur dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat, termasuk kemudahan petani dalam mengolah lahan dan meningkatkan produktivitas pertanian.

Jangan sampai program yang menggunakan uang negara justru menyisakan persoalan baru bagi petani yang seharusnya menjadi penerima manfaat utama.

Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari pihak pelaksana, instansi teknis terkait, dan pengawas program mengenai keluhan tersebut masih perlu diperoleh untuk memberikan gambaran yang berimbang. Klarifikasi dari pihak-pihak terkait penting agar persoalan ini dapat dituntaskan secara transparan dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Catatan redaksi: Sebelum berita diterbitkan, sebaiknya lengkapi dengan konfirmasi dari pelaksana Oplah Rawa, instansi yang bertanggung jawab atas program, dan pengawas lapangan. Jika tersedia, sertakan foto kondisi sawah, dokumentasi bekas galian, serta informasi nilai dan sumber anggaran agar pemberitaan lebih kuat dan berimbang.(Lia Hambali)

 

(Red-tim)

Berita Terkait

Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Kajari Karo Edmond Novvery Purba Ikuti Rakornas Komisi Kejaksaan RI Secara Virtual
Kajari Karo Edmond Novvery Purba Ikuti FGD Optimalisasi Penyidikan Tipikor Berkualitas
Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Atas 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Rapat Paripurna
Yurnaidi : Apresiasi atas Responsif Kepala Kesbangpol Linmas Sumut Menerima Administrasi Keberadaan Organisasi DPW SATU BETOR
Refleksi 98 Tahun Sumpah Pemuda, Aktivis 98 dan Mahasiswa Evaluasi 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Matraman
Kuasa Hukum Sahrodah Soroti Kejanggalan Lelang Tanah 481 M2 di Cilegon, Nilai Kerugian Capai Rp900 Juta
Kapolres Subang Hadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026
34 Peserta Aksi Sumpah Pemuda di Malioboro Dibebaskan, 2 Orang Masih Dalam Pencarian

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Perkuat Sinergi dan Pengawasan, Kajari Karo Edmond Novvery Purba Ikuti Rakornas Komisi Kejaksaan RI Secara Virtual

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:05 WIB

Kajari Karo Edmond Novvery Purba Ikuti FGD Optimalisasi Penyidikan Tipikor Berkualitas

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:59 WIB

Bupati Karo Sampaikan Nota Penjelasan Atas 4 (Empat) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) di Rapat Paripurna

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:17 WIB

Oplah Rawa Sumpang Mango, Aju Bissue hingga Otting Disorot, Petani Keluhkan Batu dan Sampah Bekas Galian

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Yurnaidi : Apresiasi atas Responsif Kepala Kesbangpol Linmas Sumut Menerima Administrasi Keberadaan Organisasi DPW SATU BETOR

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:58 WIB

Kuasa Hukum Sahrodah Soroti Kejanggalan Lelang Tanah 481 M2 di Cilegon, Nilai Kerugian Capai Rp900 Juta

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:55 WIB

Kapolres Subang Hadiri Deklarasi Damai Pilkades Serentak 2026

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:50 WIB

34 Peserta Aksi Sumpah Pemuda di Malioboro Dibebaskan, 2 Orang Masih Dalam Pencarian

Berita Terbaru