Tanah Karo, AgaraNews.com // Sinergi dan pengawasan yang kuat adalah kunci utama dalam menghadirkan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat. Hal itu menjadi komitmen jajaran Kejaksaan Negeri Karo dalam mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Komisi Kejaksaan Republik Indonesia yang digelar secara virtual melalui Zoom Meeting, Rabu (29/10/2026).
Kegiatan Rakornas tersebut diikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karo Edmond Novvery Purba, S.H., M.H., didampingi Kasubagbin, Kasi Intelijen Dona Martinus Sebayang, S. H., M.H Kasi Pidana Umum, Reza Fikri Darmawan, S. H., M. H dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Agusta Kanin, S.H., M.H.
Rakornas Komisi Kejaksaan RI sendiri merupakan forum strategis nasional yang membahas evaluasi kinerja, penguatan pengawasan internal, serta penyelarasan langkah penegakan hukum di seluruh satuan kerja Kejaksaan se-Indonesia. Forum ini bertujuan untuk memastikan seluruh jajaran Kejaksaan bekerja secara profesional, berintegritas, dan akuntabel.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kajari Karo Edmond Novvery Purba menegaskan bahwa keikutsertaan jajarannya dalam Rakornas ini merupakan bentuk keseriusan Kejari Karo untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Karo.
Menurutnya, Komisi Kejaksaan RI memiliki peran penting sebagai lembaga pengawas eksternal yang memberikan masukan, evaluasi, dan pengawasan terhadap kinerja institusi Kejaksaan. Oleh karena itu, sinergi antara internal Kejaksaan dan Komisi Kejaksaan harus terus diperkuat.
“Melalui Rakornas ini, kami menyelaraskan langkah dan memperkuat pengawasan internal. Tujuannya jelas, meningkatkan standar profesionalisme demi mewujudkan institusi Kejaksaan yang semakin dipercaya oleh masyarakat,” ujar Edmond.
Ia juga menambahkan bahwa di era keterbukaan informasi saat ini, Kejaksaan dituntut untuk lebih transparan, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan hukum masyarakat. Tidak hanya dalam penanganan perkara pidana, tetapi juga dalam pendampingan hukum, penyuluhan hukum, dan pelayanan hukum lainnya.
Sementara itu, Kasi Intel Kejari Karo Dona Martinus Sebayang menyampaikan bahwa jajaran intelijen akan terus mendukung upaya pengawasan dan pencegahan potensi penyimpangan di wilayah hukum Kabupaten Karo. Sedangkan Kasi Datun Agusta Kanin memastikan pendampingan hukum terhadap program pembangunan pemerintah daerah akan terus dilakukan secara optimal.
Melalui kegiatan Rakornas ini, Kejaksaan Negeri Karo berkomitmen untuk terus berbenah, meningkatkan integritas, serta memberikan pelayanan hukum yang prima, tegas, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Karo, sejalan dengan program prioritas Kejaksaan RI.(Lia Hambali)
Sumber : Humas Kejari Karo






















