Jakarta , AgaraNews. Com – Kapolsek Koja, Kompol Dr. H. Andry Suharto, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam kegiatan penyuluhan dan komunikasi kamtibmas bersama pengurus lingkungan serta masyarakat di Gedung Sekretariat Kelompok Kerja Sosial Kemasyarakatan (SKKT) Lagoa, Jalan Dukuh No. 3, RT 003/RW 017, Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Minggu (1/11/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.15 WIB tersebut dihadiri oleh Kanit Binmas Polsek Koja IPTU M. Erfan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lagoa AIPTU Iwan, Ketua RW 001, perwakilan LMK RW 001, Ketua Karang Taruna RW 001, serta anggota Karang Taruna.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Koja menyampaikan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).Menurutnya, terciptanya lingkungan yang aman dan kondusif membutuhkan kerja sama serta kepedulian seluruh elemen masyarakat.
Kapolsek Koja Kompol Dr. H. Andry Suharto mengatakan, “Keamanan dan ketertiban lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kami mengajak para pengurus lingkungan, tokoh masyarakat, dan generasi muda untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.”
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), salah satunya dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan.
Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan. Kami mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda, memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman, serta meningkatkan kepedulian terhadap kondisi lingkungan sekitar,” pesannya.
Lebih lanjut, Kapolsek Koja mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan indikasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Warga dapat menghubungi Polsek Koja atau memanfaatkan layanan kepolisian melalui layanan polisi Call Center 110.
Kami berharap masyarakat segera melaporkan apabila mengetahui atau mengalami gangguan kamtibmas. Layanan Call Center 110 dapat dimanfaatkan untuk menyampaikan laporan maupun meminta bantuan kepolisian,” tambahnya.
Melalui kegiatan komunikasi dan penyuluhan tersebut, Polisi bersama Masyarakat, Polsek Koja berharap sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Koja.(Lia Hambali)

























