Pemkab Karo dan BPJS Kesehatan Sumut Bersinergi untuk Meningkatkan Keaktifan Peserta JKN

LIA HAMBALI

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 23:09 WIB

50184 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Tanah Karo, AgaraNews. Com // Pemerintah Kabupaten Karo menerima audiensi dari BPJS Kesehatan Wilayah Sumatera Utara dan BPJS Kesehatan Cabang Kabanjahe pada Rabu, 20 Agustus 2025. Audiensi ini bertujuan untuk membahas percepatan Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Karo.

Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG., M.Kes., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo berkomitmen untuk meningkatkan keaktifan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di daerahnya. Hal ini menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam memastikan kesehatan masyarakat terjamin.BPJS Kesehatan memaparkan capaian kepesertaan JKN baik secara nasional, provinsi, maupun Kabupaten Karo. Meskipun capaian kepesertaan JKN di Kabupaten Karo cukup tinggi, masih perlu upaya untuk meningkatkan keaktifan peserta JKN sebesar 50.822 jiwa untuk mencapai target nasional 80% keaktifan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BPJS Kesehatan telah meluncurkan berbagai inovasi berbasis digitalisasi untuk meningkatkan pelayanan, seperti aplikasi Mobile JKN untuk antrean online dan layanan Pandawa melalui WhatsApp untuk mengurus administrasi kepesertaan. Dengan kerja sama antara Pemkab Karo dan BPJS Kesehatan, diharapkan kesehatan masyarakat dapat terjamin dan target UHC dapat tercapai.

Pemkab Karo masih menghadapi tantangan dalam meningkatkan keaktifan peserta JKN, yang memerlukan dukungan anggaran sekitar Rp7,6 miliar. Bupati Karo berupaya keras agar Kabupaten Karo dapat mencapai UHC prioritas per 1 September 2025 .(Lia Hambali)

Sumber : Diskominfo

Berita Terkait

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal
dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat
Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran
Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin
Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan
DPD API Riau & DPC API Pekanbaru Hadirkan Harapan Baru bagi Keluarga Lewat The Parenting Project.
Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 20:44 WIB

Kunjungi Hamparan Perak, Bupati dan Wakil Letakkan Batu Pertama Renovasi RTLH dan Buka Turnamen Futsal

Selasa, 28 April 2026 - 20:33 WIB

dr H Asri Ludin Tambunan Sampaikan Persoalan Tanah Hingga Infrastruktur ke Pusat

Selasa, 28 April 2026 - 20:25 WIB

Tim Asistensi Desa Pemprov Riau : Antara Kekosongan Dasar Hukum, Kompetensi Semu, dan Potensi Pemborosan Anggaran

Selasa, 28 April 2026 - 20:18 WIB

Pos Selal Yonif 751/VJS Berikan Pengobatan Gratis bagi Warga Kampung Dipol dan Bringin

Selasa, 28 April 2026 - 20:13 WIB

Edukasi Publik: Dirjen PAS Riau Uraikan 9 Dasar Hukum Pemindahan Warga Binaan ke Nusakambangan

Selasa, 28 April 2026 - 20:03 WIB

Tugas Wartawan Dihalangi, Sekretaris PWI Bolmut Kecam PT. Brantas Abipraya harus kena pidana Undang-undang PERS no 40/1999

Selasa, 28 April 2026 - 19:58 WIB

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto Kunjungi Korban Tragedi Tabrakan Kereta di RSUD Chasbullah Abdul Majid (CAM) Kota Bekasi

Selasa, 28 April 2026 - 19:50 WIB

Warga Aceh Tamiang Sampaikan Terima Kasih kepada Kapolres Sumedang atas Bantuan Sumur Bor

Berita Terbaru